Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan bantuan motor di Koramil 1408 Mamajang. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan bantuan motor di Koramil 1408 Mamajang. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

BABEBOGOR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga :  Melalui One Map Policy Summit 2024, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Laporan Kebijakan Satu Peta

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Menteri AHY, Sampaikan Pesan Penting ke Seluruh Masyarakat Indonesia Terkait Ini
Kemenko Polhukam Bersama Kementerian ATR /Kepala BPN Godok Permen Ini
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Ingatkan Perihal Penting Ini ke Aparaturnya
Kementrian ATR/Kepala BPN Lakukan Lawatan ke Mahkamah Agung, Ini Isu yang Dibahas
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menteri AHY Tandatangani Nota Kesepahaman Untuk Tujuan Ini
Dua Mafia Tanah di Provinsi Ini Kena Gebuk Kementerian ATR/Kepala BPN RI, Ini Faktanya
Melalui One Map Policy Summit 2024, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Laporan Kebijakan Satu Peta
Tanoto Foundation Kunjungi Kementerian ATR/BPN RI dengan Tujuan Ini

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:42 WIB

Bey Machmudin Sambut Positif Kenaikan Transaksi SPKLU PLN Periode Nataru 2024/2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:49 WIB

Tinjau PELATARAN di Kantah Kabupaten Sidoarjo, Wamen Ossy Minta Peningkatan Layanan kepada Masyarakat

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:15 WIB

Mentri Nusron Minta Anggaran Dimanfaatkan Untuk Mengoptimalkan Sistem Layanan dan SDM

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan 864.662 Hektare Potensi Tanah untuk Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:16 WIB

Menteri Nusron: Semua Pengaduan Masyatakat Mohon Ditangani dengan Hati

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:47 WIB

Untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah Terus Tingkatkan Layanan

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:05 WIB

Capaian RDTR Tahun 2024, Mentri Nusron: 1.973 Dokumen KKPR dengan Total Nilai Investasi Rp851,9 Triliun

Senin, 30 Desember 2024 - 12:15 WIB

Yuk Kenali Sertifikat Elektronik, Untuk Alih Media Masyarakat Bisa Datang Langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Setempat

Berita Terbaru