Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan bantuan motor di Koramil 1408 Mamajang. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan bantuan motor di Koramil 1408 Mamajang. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

BABEBOGOR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga :  Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Akui Belajar Banyak dari Presiden Jokowi Mengenai Masalah Politik

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Perda Tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air, Ini Tujuannya
Menteri AHY, Sampaikan Pesan Penting ke Seluruh Masyarakat Indonesia Terkait Ini
Kemenko Polhukam Bersama Kementerian ATR /Kepala BPN Godok Permen Ini
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Ingatkan Perihal Penting Ini ke Aparaturnya
Kementrian ATR/Kepala BPN Lakukan Lawatan ke Mahkamah Agung, Ini Isu yang Dibahas
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menteri AHY Tandatangani Nota Kesepahaman Untuk Tujuan Ini
Dua Mafia Tanah di Provinsi Ini Kena Gebuk Kementerian ATR/Kepala BPN RI, Ini Faktanya
Melalui One Map Policy Summit 2024, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Laporan Kebijakan Satu Peta

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 24 Pejabat Eselon III dan IV Untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:20 WIB

Gerak Cepat Tangani Bencana, Bupati Bogor Turun Langsung PastikanKeselamatan Warga dan Aktivitas Publik Tetap Terjaga

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:11 WIB

Jelang Ramadhan, Tirta Kahuripan Perkuat Kesiapan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:02 WIB

Pemkab Bogor Lakukan Perencanaan Terintegrasi untuk Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:05 WIB

Semakin Mudah, Masyarakat Kini Bisa Bayar Pajak di Kantor Kecamatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Zona Integritas, Dorong Pelayanan Publik Makin Mudah dan Transparan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:50 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Brevet Kehormatan Paspampres “Setia Waspada” Dari Paspampres RI

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:50 WIB

Rudy Susmanto dan MUI RI Wujudkan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Haram Buang Sampah Sembarangan

Berita Terbaru

Berita Bogor

Jelang Ramadhan, Tirta Kahuripan Perkuat Kesiapan Pelayanan

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:11 WIB