BABEBOGOR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Republik Indonesia bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, jalin kerjasama dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua menteri tersebut, di Jakarta.
“Saya dan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/Kepala BPN dengan Kementerian Kesehatan RI,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, MoU ini adalah sebagai upaya sinergi dan kolaborasi dua Kementerian Republik Indonesia untuk menata aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah (Kementerian Kesehatan).
Bagi ketua umum Partai Demokrat itu, menjaga aset sudah menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah.
“Maka itu, Kementerian ATR/Kepala BPN RI terus mendorong baik tanah aset pemerintah, swasta maupun aset masyarakat untuk segera disertipikatkan agar mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah,” imbuhnya.