Tangkap Pelaku Pencurian Minimarket, AKBP Rio: Modusnya dengan Meyewa Ruko Kosong

- Pewarta

Senin, 27 Mei 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BabeBogor.com – Unit Resmob beserta unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta perusakan yang terjadi di Minimarket Cikeas Country, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 06.13 WIB.

Dalam pengungkapan kasus ini, lanjutnya, Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dengan inisial AMM (45) dan DAS (43), serta satu perempuan dengan inisial FS (39)

“Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi persnya, Senin (27 Mei 2024).

Dari hasil penggerebekan, sambungnya, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit DVR CCTV, sebuah box dispenser uang, empat bundel tumpukan uang terbakar, satu buah masker, satu pasang sarung tangan, dua buah tabung las, dua buah selang las, dua buah regulator, enam belas mata bor, satu kunci L, satu alat bor, satu batang pipa besi, empat buah linggis.

“Personil juga mengamankan satu unit mobil Honda BRV warna abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu buah gembok dan uang tunai sebesar Rp 24.000.000.(dua puluh empat juta rupiah).” ucapnya.

Rio mengungkapkan, dari informasi yang diperoleh, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyewa sebuah ruko kosong yang berada tepat di sebelah toko Indomaret.

“Jadi, di minimarket tersebut  terdapat mesin ATM BNI yang menjadi target utama mereka dan para pelaku menjebol tembok ruko kosong tersebut dan masuk ke dalam toko Indomaret,” bebernya.

Ia mengatakan, para pelaku membuka paksa mesin ATM BNI dengan cara dilas dan mengambil uang yang ada di dalamnya, serta membobol kotak penyimpanan uang di minimarket tersebut. Setelah itu, mereka melarikan diri menggunakan mobil Honda BRV yang dikendarai oleh tersangka FS.

Baca Juga :  Teruntuk Orang Tua, Ini Himbauan Kapolres Bogor Selama Bulan Suci Ramadhan

Akibat perbuatan tersebut, selain mengalami kerugian materiil, toko Indomaret juga mengalami kebakaran yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1.600.000.000,- (satu milyar enam ratus juta rupiah).

“Motif dari aksi kriminal ini diduga kuat adalah faktor ekonomi, dan memang diketahui sindikat pencurian sudah di lakukan pelaku diwilayah lain dan berstatus residivis,” katanya.

Para tersangka, kata Rio, akan dijerat denganPasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau kurungan selama 1 tahun.

“Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron dan berharap dapat segera menangkapnya untuk menyelesaikan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Bupati Bogor Ajak Masyarakat Teguhkan Persatuan Melalui Apel Kebangsaan
Bupati Bogor Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027
Kado Kemerdekaan, Rudy Susmanto Hapus Sanksi Administratif PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025
Rudy Susmanto Bersama Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Bupati Bogor Tinjau Dapur SPPG Klapanunggal, Rudy Susmanto Pastikan Standar Operasional Berjalan Baik
Pemkab Bogor Resmikan Renovasi SDN 01 Cileuksa, Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi SDM
Rudy Susmanto Sampaikan Terima Kasih Ke Presiden Prabowo Atas Pembangunan Infrastruktur Dasar Bagi Masyarakat
Jembatan Cibarengkok Klapanunggal Jadi Bagian dari 3.395 Jembatan yang Diresmikan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tandatangani PKS Pengelolaan Sampah Bersama Pemkot Bogor, Percepat Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Tindak Lanjut Rekomendasi KPPU Terkait RSUD Parung

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pemkab Bogor Lanjutkan Distribusi Air Bersih, Kini Jangkau Warga Terdampak Kekeringan di Tenjo, Jonggol, dan Cariu

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:53 WIB

Melalui Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bogor Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:07 WIB

​TP-PKK dan DiskopUKM Dorong UMKM Kabupaten Bogor Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Akses Modal

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:38 WIB

Bupati Bogor Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Shalat Subuh Berjamaah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Bogor Apresiasi Festival Anak Hebat SMP Puspanegara, Dorong Kreativitas dan Kepedulian Lingkungan

Kamis, 9 April 2026 - 21:19 WIB

Bupati Bogor Tegaskan ASN Wajib Responsif, Profesional, dan Berorientasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Berita Bogor

Bupati Bogor Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027

Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:42 WIB