Publikasi Kinerja Bapenda Kabupaten Bogor Tahun 2025

- Pewarta

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-543 Tahun 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pembayaran Pajak Daerah yang berorientasi untuk menarik Wajib Pajak (WP) dalam melakukan kewajibannya membayar pajak, 12 Juni 2025, di Ruang Pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor pada Hari Kamis Tanggal 12 Juni 2025.

Wajib Pajak yang datang secara langsung untuk melakukan pembayaran pajak mendapatkan souvenir dan berkesempatan memenangkan Doorprize yang menarik. Mulai dari botol minum, payung, handphone, sepeda, logam mulia dan masih banyak lagi hadiah lainnya.

Selain berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah, antusiasme Wajib Pajak terhadap kegiatan tersebut juga terlihat jelas dari banyaknya Wajib Pajak/Masyarakat yang datang ke Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor.

 

 

Capaian Penerimaan Pajak Daerah s/d 10 Juni 2025

Pencapaian realisasi pajak daerah untuk semua jenis pajak daerah yang dikelola BAPPENDA Kabupaten Bogor sampai dengan tanggal 10 Juni 2025 sebesar Rp1.672.993.429.185,00 atau mencapai 43,82 % dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp. 3.817.688.382.057,00, dengan rincian realisasi penerimaan sebagai berikut:

Secara nominal, kontribusi terbesar didapat dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 433.349.568.225,00 dan pada urutan kedua terbesardidapat dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan capaian Rp 406.964.497.293,00 sebagaimana tergambar pada grafik realisasi pajak daerah di atas ini.

Namun, secara persentase Realisasi Penerimaan Pajak Daerah terhadap Target yang dianggarkan s.d 10 Juni 2025 di bawah ini, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapat persentase tertinggi, yaitu 59.81%. Itu berarti Pajak PBB P2 memang memiliki peran penting terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI ke-79

 

Dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-543 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan Kado Istimewa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yakni, dengan mengeluarkan kebijakan Relaksasi PBB P2, sebagai berikut:

1. Pembebasan pajak PBB P2 bagi wajib pajak perorangan untuk

nominal sampai dengan 100rb;

2. Pengurangan pokok pajak tahun 2025 sebesar 5%;

3. Pengurangan pokok piutang tahun 1994-2011 sebesar 100% dengan syarat membayar pajak tahun 2025;

4. Pengurangan pokok piutang tahun 2012-2019 sampai dengan 50%;

5. Pengurangan pokok piutang tahun 2020-2024 sampai dengan 30%;

6. Penghapusan denda pajak sampai dengan tahun 2024.

Diharapkan Wajib Pajak PBB P2 di Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak. Realisasi penerimaan pajak daerah masih akan bertambah sampai dengan akhir tahun per tanggal 31 Desember 2025, karena masa jatuh tempo pembayaran pajak selain PBB-P2 dibayarkan paling lambat per tanggal 15 Desember 2025, sedangkan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bulan Agustus.

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tata Kawasan Publik Terintegrasi, UKM dan PKL Didorong Lebih Tertib dan Naik Kelas
Pemkab Bogor Siapkan Berbagai Agenda Sambut HJB ke-544
Perdana, Ratusan Jamaah Haji Kloter 21 Dilepas Oleh Bupati Bogor dari Masjid Nurul Wathon
Rudy Susmanto Dukung Produksi Film “Sayap Kecil Praja Muda Karana”, Angkat Nilai Pramuka dan Promosikan Wisata Malasari
Pemkab Bogor Mulai Pemasangan Jembatan Bailey Cigoha di Antajaya
Melalui OB Van Goes To School, Diskominfo Kenalkan Radio Ke Generasi Digital
Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru
Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:10 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tata Kawasan Publik Terintegrasi, UKM dan PKL Didorong Lebih Tertib dan Naik Kelas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:04 WIB

Pemkab Bogor Siapkan Berbagai Agenda Sambut HJB ke-544

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:51 WIB

Perdana, Ratusan Jamaah Haji Kloter 21 Dilepas Oleh Bupati Bogor dari Masjid Nurul Wathon

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:33 WIB

Rudy Susmanto Dukung Produksi Film “Sayap Kecil Praja Muda Karana”, Angkat Nilai Pramuka dan Promosikan Wisata Malasari

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Bogor Mulai Pemasangan Jembatan Bailey Cigoha di Antajaya

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:46 WIB

Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:28 WIB

Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:34 WIB

Bupati Bogor Dorong Percepatan Implementasi PSEL Bogor Raya Bersama Danantara dan Pemkot Bogor

Berita Terbaru

Berita Bogor

Pemkab Bogor Siapkan Berbagai Agenda Sambut HJB ke-544

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:04 WIB

Berita Bogor

Pemkab Bogor Mulai Pemasangan Jembatan Bailey Cigoha di Antajaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:28 WIB