BabeBogor.com – Pengurus Asosiasi Kepala Tehnik Tambang dan kepala tehnik tambang pengguna bahan peledak komersial lainnya di Kabupaten Bogor mengadakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dalam rangka diskusi/menghimbau/mengingatkan untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan bahan peledak komersial khususnya di Wilayah Cigudeg dan Rumpin.
Dalam kegiatan produksinya Perusahaan – Perusahaan tambang tersebut menggunakan bahan peledak komersial sehingga penyimpanannya, pengangkutannya dan penggunaanya harus diawasi dan dikendalikan.
Kompol Erwinsyah Putra Rambe, Kanit 2 Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Jabar yang hadir sebagai narasumber mengatakan, KTT dalam Perusahaan tambang sangat berpengaruh besar terhadap penggunaan bahan peledak.
Karena, menurutnya seluruh kegiatan operasional tambang Kepala Tehnik Tambanglah yang mengendalikan dan tentunya harus memahami aturan-aturan tentang penggunaan bahan peledak, baik peraturan dari Kepolisian ataupun dari Kementrian.
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala tehnik tambang pengguna handak untuk mengutamankan keselamatan kerja pada penggunaan bahan peledak diperusahaan masing-masing dengan berpedoman pada aturan yang ada dan tidak menyalahgunakan bahan peledak,” ujarnya.
Ia menghimbau, semua perusahaan tambang di wilayah Jawa Barat khususnya Kabupaten Bogor harus menerapkan kaidah pertambangan yang baik untuk menghindari kasus serupa yaitu puluhan orang meninggal diarea tambang batu alam Gunung Kuda Kecamatan Dukupuntang Kabupatem Cirebon akibat longsor.
Ia juga berharap, Asosiasi kepala tehnik tambang yang diketuai Asep Solihin diharapkan akan membawa perubahan dalam mengakomodir hal-hal yang belum dipahami oleh para KTT lainnya terutama dalam pengelolaan bahan peledak dan keselematan kerja.
Sementara itu, Asep Solihin mengatakan selaku pengurus Asosiasi kepala tehnik tambang selalu koordinasi sesama perusahaan tambang yang menggunakan bahan peledak komersial dimasing-masing perusahaan.
Asep mengingatkan, bahwa keselamatan dan pengelolaan bahan peledak komersial pada perusahaan merupakan tanggung jawab dari masing-masing Kepala Tehnik Tambang baik itu pada produksi, penyimpanan, pengangkutan dan penggunaanya.
“Tentunya dibantu oleh instansi terkait seperti kementerian ESDM dan Kepolisian. Kami siap menghimbau kepada seluruh Kepala Tehnik Tambang untuk selalu berpedoman/menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan tidak menyalahgunkan bahan peledak untuk menghindari kejadian-kejadian serupa seperti di Kabupaten Cirebon” ungkapnya.
Untuk diketahui, Dibentuknya Asosiasi Kepala Tehnik Tambang tersebut untuk memudahkan koordinasi terkait tata cara pengelolaan bahan peledak dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan handak serta koordinasi sesama perusahaan tambang yang menggunakan bahan peledak komersial dimasing-masing perusahaan.***