Polisi Gerebek Laboratorium Narkotika di Wilayah Sentul Bogor, Satu Ton Barang Bukti Diamankan

- Pewarta

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BabeBogor.com – Sat Narkoba Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap sebuah clandestine laboratory (laboratorium) yang beroperasi di sebuah perumahan Sentul  di wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jabar.

Laboratorium tersebut, merupakan pengungkapan terbesar di wilayah Polda Jabar, dan diduga memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis yang siap edar.

Saat penggeberakan petugas juga menemukan biang atau bibit cairan sintetis (MDMB Inaca) yang telah dikemas dalam botol parfum.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka berhasil diamankan di lokasi.

“Tersangka pertama, berinisial HP (34 tahun), diduga berperan dalam produksi narkotika jenis tembakau sintetis, sedangkan tersangka kedua, berinisial AA (23 tahun), juga terlibat dalam kegiatan produksi tersebut,” ujar AKBP Rio dalam keterangannya persnya, Rabu (05 Februari 2025).

Barang bukti yang berhasil disit, lanjut Rio, terdiri dari sebanyak 50 dus yang masing-masing berisi 20 bungkus tembakau murni, dengan total berat mencapai 1.000 kilogram. Semua tembakau tersebut telah dituangkan di atas terpal dan dicampur dengan bahan-bahan prekursor sehingga menghasilkan 1 ton narkotika sintetis siap edar.

Selain itu, sambungnya, ditemukan pula 125 botol spray berukuran 50 ml berisi cairan MDMB Inaca, 20 jerigen yang memuat 282 liter cairan MDMB Inaca, 479,6 gram serbuk MDMB Inaca, dan dua alat semprot berukuran 6 liter yang berisi cairan MDMB Inaca.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Motif ekonomi dinilai menjadi faktor utama yang mendorong kegiatan ilegal tersebut,” bebernya.

Ia menjelaskan, berkat tindakan tegas aparat kepolisian, dari seluruh barang bukti yang disita, tercatat bahwa aparat berhasil menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa, dengan nilai barang bukti mencapai Rp350 miliar.

Baca Juga :  Polres Bogor Adakan Bazar Murah, Masyarakat Ucapkan Terimakasih

“Para tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). Ancaman hukum yang dihadapi meliputi pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tutupnya.

Untuk diketahui, konferensi pers yang dilakukan Polres Bogor tersebut dihadiri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Pamen Polda Jabar.***

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tata Kawasan Publik Terintegrasi, UKM dan PKL Didorong Lebih Tertib dan Naik Kelas
Pemkab Bogor Siapkan Berbagai Agenda Sambut HJB ke-544
Perdana, Ratusan Jamaah Haji Kloter 21 Dilepas Oleh Bupati Bogor dari Masjid Nurul Wathon
Rudy Susmanto Dukung Produksi Film “Sayap Kecil Praja Muda Karana”, Angkat Nilai Pramuka dan Promosikan Wisata Malasari
Pemkab Bogor Mulai Pemasangan Jembatan Bailey Cigoha di Antajaya
Melalui OB Van Goes To School, Diskominfo Kenalkan Radio Ke Generasi Digital
Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru
Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:10 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tata Kawasan Publik Terintegrasi, UKM dan PKL Didorong Lebih Tertib dan Naik Kelas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:04 WIB

Pemkab Bogor Siapkan Berbagai Agenda Sambut HJB ke-544

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:51 WIB

Perdana, Ratusan Jamaah Haji Kloter 21 Dilepas Oleh Bupati Bogor dari Masjid Nurul Wathon

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:33 WIB

Rudy Susmanto Dukung Produksi Film “Sayap Kecil Praja Muda Karana”, Angkat Nilai Pramuka dan Promosikan Wisata Malasari

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Bogor Mulai Pemasangan Jembatan Bailey Cigoha di Antajaya

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:46 WIB

Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:28 WIB

Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:34 WIB

Bupati Bogor Dorong Percepatan Implementasi PSEL Bogor Raya Bersama Danantara dan Pemkot Bogor

Berita Terbaru

Berita Bogor

Pemkab Bogor Siapkan Berbagai Agenda Sambut HJB ke-544

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:04 WIB

Berita Bogor

Pemkab Bogor Mulai Pemasangan Jembatan Bailey Cigoha di Antajaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:28 WIB