Foto: Pelatihan Sertifikasi Hakim bidang ATR/BPN tahun 2024. (Ist).
BabeBogor.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) melaksanakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang, bertempat di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia ATR/BPN, Gunung Putri, Bogor, Rabu (02 Oktober 2024).
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, kegiatan ini baru pertama kali diselenggarakan, dan bertujuan <span;>untuk meminimalisir perkara hukum pertahanan.
AHY berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria dan menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Ini sebuah bentuk kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan MA, memberikan pelatihan, memberikan sertifikasi yang tujuannya adalah untuk menyiapkan para hakim seluruh Indonesia untuk lebih menguasai berbagai isu-isu, termasuk penyelesaian sengketa dan konflik dalam urusan pertanahan dan tata ruang,” ujar AHY.
Ia mengungkapkan, urusan pertanahan merupakan hal yang mendasar dan telah dinantikan oleh masyarakat, terutama para pencari keadilan.
“Semua punya urusan dengan tanah. Kebutuhan kita tidak akan berkurang, pembangunan akan terus berjalan. Oleh karena itu, kehadiran hakim-hakim yang punya kualifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang ini akan sangat-sangat dinantikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua MA, Muhammad Syarifuddin mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah menggelar sertifikasi hakim dalam bidang pertanahan dan tata ruang ini.
Ia berharap kegiatan, seperti ini bisa berjalan terus.
“Ini merupakan gelombang atau angkatan pertama, dan mudah-mudahan ini bisa terus berjalan,” ungkapnya.
“Terdapat 80 hakim yang menjadi peserta dalam pelatihan, di antaranya 61 hakim dari Peradilan Umum dan 19 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelatihan ini dilakukan dengan metode blended learning atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran yang berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN.
Materi pembelajaran diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi.***