BabeBogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri, Jumat (05 Juli 2024).
Perjanjian kerjasama tersebut terkait pemungutan dan penyetoran pajak Blbarang dan hasa tertentu atas tenaga listrik serta pembayaran rekening listrik.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan dan Manager PLN UP3 Gunung Putri, Alamsyah Anwar.
Kesepakatan ini merupakan perpanjangan kerjasama Pemkab Bekasi dan PLN Gunung Putri.
Dalam sambutannya Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan, bahwa penandatanganan MoU soal pajak penerangan jalan Pemkab Bekasi bersama PLN diharapkan dapat meningkatkan sinergi mengenai update data pelanggan dalam hal penentuan kebutuhan pajak dan pendapatan pajak.
“Data ini menjadi penting karena harus dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
Sementara itu, Manager PLN Gunung Putri Alamsyah Anwar mengharapkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas PLN UP3 Gunung Putri dengan Pemkab Bekasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Alamsyah mengungkapkan, selama tahun 2023 PLN Gunung Putri telah berkontribusi terhadap PAD Pemkab Bekasi dengan menyetorkan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJ) sebesar Rp. 446 Juta.
“PPJ sendiri adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. PPJ disetor oleh PLN secara rutin ke rekening Pemda berdasarkan pelunasan rekening atau pembelian token oleh pelanggan berdasarkan prosentase penetapan PPJ oleh masing-masing daerah melalui perda,” tutup Alamsyah.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bekasi di Kompleks Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, juga dilaksanakan Penandatangan Kerjasama dengan PLN UP3 Cikarang, UP3 Bekasi dan UP3 Marunda.
Sementara itu di Bandung General Manager PLN UID Jawa Barat menyampaikan bahwa PLN terbuka untuk melaksanakan kerja sama dengan berbagai pihak guna kepentingan bersama dan peningkatan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.***