Akan Tangkap Pelaku Pencuri Antar Provinsi! Polres Bogor Malah Salah Tangkap, Berto: Kalau Sudah Damai Untuk Apa Diributkan

- Pewarta

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Akademisi dan praktisi hukum Berto Tumpal Harianja. (Dok: Ist).

Bogor, POVIndonesia.com – Salah tangkap oleh aparat kepolisian terjadi di Kabupaten Bogor, tepatnya di SPBU Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi pada Jum’at (7/2/2024) lalu.

Kejadian salah tangkap yang dilakukan tim gabungan reserse mobile (Resmob) Polres Bogor dan Polsek Cileungsi itu menimpa pasangan suami isteri hingga viral di media sosial.

Kejadian salah tangkap tersebut, merupakan hasil pengembangan penangkapan pelaku dugaan pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui, sebelumnya sudah dilakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku. Berdasarkan informasi dari pelaku yang sudah tertangkap, pelaku memberikan ciri-ciri dari pelaku yang lain, sampai akhirnya terjadi salah tangkap dan menjadi viral.

Atas peristiwa salah tangkap tersebut, pihak Polres Bogor pun langsung meminta maaf, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro lansung menindak tegas terhadap anggota yang terlibat dalam kasus salah tangkap tersebut.

Melihat kejadian salah tangkap tersebut, Akademisi dan praktisi hukum Berto Tumpal Harianja memberikan pendapat, bahwa salah tangkap tersebut memang bertentangan dengan peperaturan.

Namun, menurutnya, dalam KUHAP Pasal 95 dan Pasal 97 terkait ganti rugi dan rehabilitas, sebagai bentuk perlindungan bagi korban.

Hal ini, juga diperjelas dengan peraturan pemerintah No. 27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Junto PP No. 92 Tahun 2015 dan tata cara pembayarannya diatur dalam keputusan menteri keuangan Nomor 983/KMK.01/1983 Tentang Tata Cara Pembayaran Ganti Kerugian.

“Bahwa kejadian salah tangkap tersebut juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan artinya tidak ada yang harus diributkan atau dituntut,” ujar berto kepada awak media, Selasa (20/02).

Karena, lanjutnya, perdamaian itu hukum tertinggi, serta anggota kepolisian yang saat melakukan penangkapan sudah diberikan sanksi.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Kapolres Bogor: Jaga Netralitas dalam Menjalankan Tugas

Berto juga mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian juga mengkaji informasi yang diperoleh, apakah orang yang hendak ditangkap memiliki senjata api atau tidak, jika memiliki senjata api tentu proses penangkapannya dilakukan sesuai dengan SOP Polri.

“Karenabmenurut informasinya pelaku yang belum ditangkap ini memiliki senjata api, oleh karenanya pihak kepolisian dalam mengamankan target harus dengan hati-hati ataupun dengan perhitungan yang tepat,” ungkapnya.

Sepengetahuan Berto, saat kejadian salah tangpap tersebut, pasutri itu pun langsung dilepaskan dan tidak dibawa kekantor polisi.

“Menurut informasi, pihak korban juga sudah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian atas kejadian tersebut, jadi apa yang harus diributkan,” pungkasnya.***

 

 

Berita Terkait

Petani Tanaman Buah dan Hias Puji Keberpihakan Rudy Susmanto Lewat Kebijakan Pasar Petani Garuda
Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi ke Korem 061/Suryakencana
Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Dengan Paspampres RI, Jaga Keamanan dan Kelancaran Tugas Kenegaraan Di Kabupaten Bogor
Rudy Susmanto Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau Kesiapan KKMP Pakansari
Bupati Bogor Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Munculnya Asap di Area PT Aneka Tambang, Pastikan Tidak Ada Korban
Rudy Susmanto Ajak PHRI Perkuat Sinergi Wujudkan Iklim Usaha yang Adil dan Berdaya Saing
Bupati Bogor Anggarkan Rp100 Miliar untuk Jalur Khusus Tambang, Ajak Pengusaha Kolaborasi Dukung Percepat Pembangunan
Rudy Susmanto Sambut Baik Investor Berinvestasi di Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:21 WIB

Petani Tanaman Buah dan Hias Puji Keberpihakan Rudy Susmanto Lewat Kebijakan Pasar Petani Garuda

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:09 WIB

Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi ke Korem 061/Suryakencana

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:09 WIB

Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Dengan Paspampres RI, Jaga Keamanan dan Kelancaran Tugas Kenegaraan Di Kabupaten Bogor

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Rudy Susmanto Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau Kesiapan KKMP Pakansari

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Bupati Bogor Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Munculnya Asap di Area PT Aneka Tambang, Pastikan Tidak Ada Korban

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Bupati Bogor Anggarkan Rp100 Miliar untuk Jalur Khusus Tambang, Ajak Pengusaha Kolaborasi Dukung Percepat Pembangunan

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:23 WIB

Rudy Susmanto Sambut Baik Investor Berinvestasi di Kabupaten Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:23 WIB

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir dan Penghijauan di Musrenbang Kelurahan Ciriung

Berita Terbaru