Akan Tangkap Pelaku Pencuri Antar Provinsi! Polres Bogor Malah Salah Tangkap, Berto: Kalau Sudah Damai Untuk Apa Diributkan

- Pewarta

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Akademisi dan praktisi hukum Berto Tumpal Harianja. (Dok: Ist).

Bogor, POVIndonesia.com – Salah tangkap oleh aparat kepolisian terjadi di Kabupaten Bogor, tepatnya di SPBU Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi pada Jum’at (7/2/2024) lalu.

Kejadian salah tangkap yang dilakukan tim gabungan reserse mobile (Resmob) Polres Bogor dan Polsek Cileungsi itu menimpa pasangan suami isteri hingga viral di media sosial.

Kejadian salah tangkap tersebut, merupakan hasil pengembangan penangkapan pelaku dugaan pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui, sebelumnya sudah dilakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku. Berdasarkan informasi dari pelaku yang sudah tertangkap, pelaku memberikan ciri-ciri dari pelaku yang lain, sampai akhirnya terjadi salah tangkap dan menjadi viral.

Atas peristiwa salah tangkap tersebut, pihak Polres Bogor pun langsung meminta maaf, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro lansung menindak tegas terhadap anggota yang terlibat dalam kasus salah tangkap tersebut.

Melihat kejadian salah tangkap tersebut, Akademisi dan praktisi hukum Berto Tumpal Harianja memberikan pendapat, bahwa salah tangkap tersebut memang bertentangan dengan peperaturan.

Namun, menurutnya, dalam KUHAP Pasal 95 dan Pasal 97 terkait ganti rugi dan rehabilitas, sebagai bentuk perlindungan bagi korban.

Hal ini, juga diperjelas dengan peraturan pemerintah No. 27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Junto PP No. 92 Tahun 2015 dan tata cara pembayarannya diatur dalam keputusan menteri keuangan Nomor 983/KMK.01/1983 Tentang Tata Cara Pembayaran Ganti Kerugian.

“Bahwa kejadian salah tangkap tersebut juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan artinya tidak ada yang harus diributkan atau dituntut,” ujar berto kepada awak media, Selasa (20/02).

Karena, lanjutnya, perdamaian itu hukum tertinggi, serta anggota kepolisian yang saat melakukan penangkapan sudah diberikan sanksi.

Baca Juga :  Mewakili Kapolres Bogor, Iptu Desi Triana Hadiri Baksos dan Perayaan HUT ke-2 Media POV Indonesia

Berto juga mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian juga mengkaji informasi yang diperoleh, apakah orang yang hendak ditangkap memiliki senjata api atau tidak, jika memiliki senjata api tentu proses penangkapannya dilakukan sesuai dengan SOP Polri.

“Karenabmenurut informasinya pelaku yang belum ditangkap ini memiliki senjata api, oleh karenanya pihak kepolisian dalam mengamankan target harus dengan hati-hati ataupun dengan perhitungan yang tepat,” ungkapnya.

Sepengetahuan Berto, saat kejadian salah tangpap tersebut, pasutri itu pun langsung dilepaskan dan tidak dibawa kekantor polisi.

“Menurut informasi, pihak korban juga sudah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian atas kejadian tersebut, jadi apa yang harus diributkan,” pungkasnya.***

 

 

Berita Terkait

Jadi Tempat Edukasi Wisata, Rest Domba Tubing Karadenan Dipadati Warga 
SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Forum Pondok Pesantren dan DKM se-Bogor Raya untuk Melindungi Generasi Muda
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026 Kategori Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Pemkab Bogor Sukses Gelar Riungan Gede Jasinga dan Pagelaran Wayang Golek 4 Dalang
Rudy Susmanto Serahkan Hibah Lahan kepada Paspampres Untuk Pembangunan Rumah Susun
Rudy Susmanto Pertahankan Predikat WTP Untuk Pemkab Bogor
Turnamen Biliar Bupati Cup 2026 Perkuat Solidaritas dan Sportivitas Pegawai Pemkab Bogor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:44 WIB

Jadi Tempat Edukasi Wisata, Rest Domba Tubing Karadenan Dipadati Warga 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:04 WIB

SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Forum Pondok Pesantren dan DKM se-Bogor Raya untuk Melindungi Generasi Muda

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:28 WIB

Rudy Susmanto Raih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026 Kategori Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:36 WIB

Pemkab Bogor Sukses Gelar Riungan Gede Jasinga dan Pagelaran Wayang Golek 4 Dalang

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:08 WIB

Rudy Susmanto Pertahankan Predikat WTP Untuk Pemkab Bogor

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:30 WIB

Turnamen Biliar Bupati Cup 2026 Perkuat Solidaritas dan Sportivitas Pegawai Pemkab Bogor

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:06 WIB

Rudy Susmanto Bangga, Panda Pertama Indonesia Lahir di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru