Ingin Tahu Tagihan Listrik Anda? Begini Caranya Lewat Aplikasi PLN Mobil Melalui Fitur Catat Meter

- Pewarta

Kamis, 25 Januari 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Dok: PLN).

BabeBogor.com – PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

“Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dikutip, Kamis (25/1).

Gregorius mengatakan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah, berikut tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Pilih menu Catat Meter.

3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter.

4. Pilih ID Pelanggan.

5. Masukan angka stand meter.

6. Kirim.

Gregorius melanjutkan, setelah pelanggan melakukan langkah di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

“Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter,” ucapnya.

Baca Juga :  Resmi Jadi WNI, Hilgers dan Reijners akan Perkuat Timnas Indonesia

Ia berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

“Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di AppStore maupun PlayStore secara gratis,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Lapas Nusakambangan
Jadi Tempat Edukasi Wisata, Rest Domba Tubing Karadenan Dipadati Warga 
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Antam Lepas 1.050 Ekor Ikan di Hulu DAS Ciliwung
Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru
PT Antam UBPE Pongkor Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg & Jasinga
Kunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Komisi III DPR RI Aboe Bakar Berikan Apresiasi
Berpusat di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Dirjenpas Mashudi Serahkan Remisi Khusus kepada Warga Binaan Muslim
Wakili Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Danramil Apresiasi Kegiatan Baksos Media POV Indonesia 

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pos Koramil Megamendung Diresmikan, Bupati Bogor Dorong Penguatan Peran TNI dalam Menjaga Ketertiban Wilayah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23 WIB

Sekda Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Sekolah dan Perkuat Edukasi Anti Narkoba Lewat “KAMI MENDENGAR”

Senin, 22 Juni 2026 - 16:40 WIB

Lewat Program “Kami Mendengar”, Bupati Bogor Rudy Susmanto Serap Aspirasi Warga Sekolah untuk Perkuat Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru dalam Menjaga Generasi Emas Indonesia

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:33 WIB

Bupati Bogor Komitmen Tangani Banjir Bogor Utara Lewat Normalisasi Irigasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pemkab Bogor Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Sektor Informal

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WIB

Lantik 32 Pejabat, Bupati Bogor Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:31 WIB

Tak Main-Main! Sontang Akan Pecat Pegawai Bila Kedapatan Menerima Uang dari Pemohon

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pemkab Bogor Dorong Perangkat Daerah Tertib Kelola Arsip Statis

Berita Terbaru