BPN Kota Depok Bedah Progres Kota Lengkap 2024: 41 Kelurahan Sudah Terpetakan

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi Kepala Survei dan Pemetaan Yoga Munawar, dalam rapat koordinasi. (Dok/BPN Kota Depok).

Depok – Kota Depok menuju Kota Lengkap. Data ini tergambar hasil pemotretan udara yang disampaikan Kantor Pertanahan Kota Depok per 1 Juli 2024.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan dari 11 kecamatan di Kota Depok sudah 41 kelurahan sudah dilakukan pemotretan udara.

“Artinya sekitar 22 kelurahan lagi yang belum sempurna. Masih ada perbaikan data yang harus dikejar,” ujar Indra Gunawan didampingi Kepala Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok Yoga Munawar, Selasa, 2 Juli 2024.

Dikatakan Indra, Kota Lengkap merupakan program Kementerian ATR/BPN menuju peradaban maju sebagai entitas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sebuah daerah.

“Entitas ini begitu kompleks, tapi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang modern. Maka wajar, hanya 104 kota/kabupaten di Indonesia yang diprioritaskan memenuhi syaratnya di tahun 2024,” tuturnya.

Kota lengkap menekankan pentingnya keseimbangan antara berbagai elemen kota, termasuk ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya khususnya data pertanahan.

“Nah dari sini, bisa kita definisikan bahwa kota lengkap tidak sekadar memiliki infrastruktur atau aksesibilitas yang baik, tapi keberadaan ruang publik dan kepemilikan tanah tercatat dalam data base,” jelasnya.

Soal pemotretan udara yang saat ini dilakukan, merupakan teknik modern dalam mengumpulkan informasi spasial tentang lokasi lahan.

Ketika selesai, hasilnya dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan kota, pemantauan lingkungan, dan pembuatan peta.

“Pada posisi ini, kita tidak bicara mahal atau murah biaya pemotretan udaranya, tapi ketersediaan data yang masih terbatas itu yang menjadi hal utama,” ungkapnya.

Indra mengungkapkan , dari 11 Kecamatan di Kota Depok yakni Beji, Bojongsari, Cilodong, Cimanggis, Cinere, Cipayung, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya maupun Tapos, semua memiliki karakter tingkat kesulitan yang beragam.

Baca Juga :  Erick Thohir Undang Para Legenda Sepakbola di HUT PSSI ke-94

“Baik dari sisi tekstual maupun yuridis memiliki kendala berbeda. Pastinya, ini membutuhkan waktu, tenaga, dan peran serta semua pihak,” tegasnya.

Syarat lain yang harus dilengkapi menuju Kota Lengkap yakni syarat tekstual. Garis besarnya, peta tidak boleh memiliki over lap antara bidang tanah satu dengan bidang lainnya.

Sementara secara yuridis, lanjutnya, bidang tanah harus tercatat di dalam buku tanah maupun surat ukur secara akurat yang dapat diatur dalam sistem BPN secara digitalisasi.

“Bisa kita bayangkan secara tekstual, dan yuridis harus clear. Tentu, ini bukan pekerjaan yang mudah, semua pihak harus berpartisipasi mendorong Kota Depok sebagai Kota Lengkap,” paparnya.

Lalu apa keuntungan jika Kota Depok masuk dalam kriteria Kota Lengkap? Minimal ada 3 hal yang didapat:

1. Meredam konflik permasalahan tanah.

2. Menekan keberadaan mafia tanah.

3. Percepat akselerasi pemberian hak atas tanah.

“Kalau kota lengkap sudah kita pegang, maka pelayanan harusnya tidak ada lagi hambatan, itu menjadi garansi,” tutupnya.

[2/7 15.10] POVIndonesia: Caption: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi Kepala Survei dan Pemetaan Yoga Munawar, dalam rapat koordinasi. (Foto Dok/BPN Kota Depok)

Berita Terkait

Tirta Kahuripan Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera, Somad: Bentuk Solidaritas
Menteri Nusron Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
Festival Kopi Nusantara 2025 Angkat Nilai Keberlanjutan dan Ketangguhan Kopi Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup, BEM Se-Bogor Raya, dan ANTAM Kolaborasi Hijaukan DAS Cisadane
ANTAM Raih Penghargaan “Pangan-Energi 2025” dari IPB sebagai Perusahaan dengan Kinerja Terbaik dalam Pemberdayaan Masyarakat
UNIT BISNIS PONGKOR GALANG SOLIDARITAS, KARYAWAN DAN KELUARGA ANTAM KOMPAK BANTU KORBAN BENCANA SUMATERA
ANTAM UBPE Pongkor Bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dalam Tanggap Bencana Sumatera
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Perda Tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 24 Pejabat Eselon III dan IV Untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:20 WIB

Gerak Cepat Tangani Bencana, Bupati Bogor Turun Langsung PastikanKeselamatan Warga dan Aktivitas Publik Tetap Terjaga

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:11 WIB

Jelang Ramadhan, Tirta Kahuripan Perkuat Kesiapan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:02 WIB

Pemkab Bogor Lakukan Perencanaan Terintegrasi untuk Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:05 WIB

Semakin Mudah, Masyarakat Kini Bisa Bayar Pajak di Kantor Kecamatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Zona Integritas, Dorong Pelayanan Publik Makin Mudah dan Transparan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:50 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Brevet Kehormatan Paspampres “Setia Waspada” Dari Paspampres RI

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:50 WIB

Rudy Susmanto dan MUI RI Wujudkan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Haram Buang Sampah Sembarangan

Berita Terbaru

Berita Bogor

Jelang Ramadhan, Tirta Kahuripan Perkuat Kesiapan Pelayanan

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:11 WIB