Apresiasi Surat Edaran Kadisdik Jabar, Kang Dechan: Laporkan Jika Pihak Sekolah Ada yang Menahan Ijazah

- Pewarta

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita. (kemeja abu). Ist.

Terkini, BabeBogor.com – Anggota DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita sangat menyambut baik adanya edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) yang telah berkomitmen melakukan percepatan penyerahan ijazah.

“Alhamdulillah sudah ada respons positif, ada beberapa yang sudah diambil, namun  juga masih banyak yang mengeluhkan kepada saya belum bisa diambil ijazah tersebut,” ujar Dede Chandra Sasmita yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor itu, Minggu (26 Januari 2025)

Pria yang akrab di sapa Kang Dechan ini meminta pihak sekolah dapat memastikan bahwa pada 3 Februari nanti ijazah sudah diterima oleh lulusan.

Kang Dechan yang juga merupakan Ketua PBVSI Kabupaten Bogor tersebut tidak akan ragu untuk membuka posko aduan jika masih ada sekolah yang belum menyerahkan ijazah kepada lulusannya.

“Jika sampai tanggal 3 Februari masih belum bisa diambil, segera kabari saya, agar kita bisa tindaklanjuti berkomunikasi dengan Kepsek, KCD, dan Dinas,” ujar satu-satunya anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 dari dapil kabupaten Bogor  di komisi V DPRD Jawa Barat ini.

Kebetulan, Kata Dechan, Leading sector komisi V ini salah satunya adalah  Disdik Jabar.

“Semoga hal positif ini juga bisa diikuti satuan pendidikan lainnya yang berada dibawah naungan Depatemen Agama, seperti Madrasah Aliyah,”  pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Disdik Jabar memberikan instruksi kepada semua sekolah wajib menyerahkan ijazah kepada para lulusannya paling lambat pada tanggal 3 Februari 2025.

Hal  tersebut sesuai dengan  surat edaran  Disdik Jabar Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE  Perihal Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang ditandangani tanggal 23 Januari 2025.

Surat tersebut jelas menerangkan, dalam rangka memastikan pemenuhan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran, satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Pilbup 2024, Kang Dechan Sangat Layak Masuk Bursa F1 dan F2 Kabupaten Bogor

Bahkan, surat edaran Disdik Jabar juga sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024, Persesjen Kemdikbudristek No 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Persesjen Kemdikbudristek No 1 Tahun 2022.

“Sehubungan hal termaksud, kami minta untuk melaksanakan percepatan penyerahan ijazah SMA/SMK/SLB,” tulis surat edaran yang ditandatangani Kadisdik Jabar,  Wahyu Mijaya.

Dalam surat edaran itu, sekolah harus mendata, melaporkan dan menyerahkan ijazah tahun pelajaran 2023/2024 atau tahun pelajaran sebelumnya, yang belum diserahkan kepada lulusan yang berhak menerima ijazah paling lambat tanggal 3 Februari 2025.

Sekolah juga harus berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan di masing-masing wilayah dalam melaksanakan penyerahan ijazah yang belum tersampaikan.

Pada point ketiga surat tersebut dijelaskan, “Apabila sampai batas waktu tidak terealisasi, maka pihak sekolah harus menyerahkan ijazah tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikan di masing-masing wilayah dilengkapi berita acara dari sekolah kepada cabang dinas pendidikan,” jelas surat edaran tersebut.***

Berita Terkait

Minat Jadi Abdi Negara! Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama, Yuk Daftar dan Persiapkan Diri Anda
Kukuhkan Tim Satops Patnal Lapas/Rutan se-Kota Batam, Ini Pesan Kakanwil Ditjenpas
KONI Kabupaten Bogor Terima Audensi Pengurus Baru Esports
Jelang Libur Panjang, Dadang Kosasih Imbau Masyarakat yang Berlibur ke Puncak Untuk Menhindari Joki
Bey Machmudin Sambut Positif Kenaikan Transaksi SPKLU PLN Periode Nataru 2024/2025
Tinjau PELATARAN di Kantah Kabupaten Sidoarjo, Wamen Ossy Minta Peningkatan Layanan kepada Masyarakat
Mentri Nusron Minta Anggaran Dimanfaatkan Untuk Mengoptimalkan Sistem Layanan dan SDM
Kementerian ATR/BPN Siapkan 864.662 Hektare Potensi Tanah untuk Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:22 WIB

Tingkatkan Kesadaran PHBS, Tirta Kahuripan dan Dinkes Kabupaten Bogor Lakukan Kerjasama 

Senin, 10 Februari 2025 - 10:40 WIB

PLN UP3 Gunung Putri Lakukan Refreshment dan Sosialisasi Penggunaan Hydrant Untuk Satuan Pengamanan

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:40 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2025 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12 WIB

Raih Juara 2 Prabowo Cup 2025, Anwar: Semoga Kedepan Tim Satpol PP Kabupaten Bogor Meraih Prestasi yang Lebih Gemilang

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:57 WIB

BARATI CUP 2025 akan Segera Digelar, Dispora Dukung Kiprah Khenzi United

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:02 WIB

Entry Meeting dengan BPK, Menteri ATR/BPN Komitmen untuk Transparan, Akomodatif, dan Terus Bebenah

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:40 WIB

Terpilih Menjadi Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Siapkan Kepengurusan yang Baru

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:44 WIB

Polisi Gerebek Laboratorium Narkotika di Wilayah Sentul Bogor, Satu Ton Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru