Pemkab Bogor Jadi Role Model Digitalisasi Keuangan Daerah

- Pewarta

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.comPemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai bagian dari komitmen reformasi tata kelola pemerintahan. Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa seluruh pelaksanaan digitalisasi di lingkungan Pemkab Bogor merupakan bagian dari arahan langsung Bupati Bogor sejak awal kepemimpinan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan usai mengikuti launching Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), secara virtual, di Ruang Rapat Sekda, Cibinong, Rabu (3/3). TP2DD dan ETPD merupakan program nasional dan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia. Pemkab Bogor diminta menyampaikan best practice implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.

“Digitalisasi ini adalah program unggulan dan arahan langsung Bapak Bupati. Sejak awal beliau menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital,” ujar Ajat.

Dalam kesempatan tersebut, Ajat menjelaskan, terdapat tiga aspek utama dalam implementasi digitalisasi di Kabupaten Bogor, yaitu digitalisasi pendapatan, digitalisasi belanja, serta penguatan sistem informasi dan jaringan. Dengan jumlah penduduk sekitar yang besar dan wilayah yang luas, pendekatan digital dinilai menjadi kebutuhan strategis.

“Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor tahun 2025 hampir seluruhnya telah didukung sistem digital,” jelas Ajat.

Ajat mengungkapkan, saat ini, pembayaran pajak dan retribusi daerah sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti EDC, gerai ritel modern, mobile banking, hingga loket resmi. Sekitar 60 persen wajib pajak telah melakukan pembayaran secara non-tunai. Untuk meningkatkan transparansi pajak restoran, Pemkab Bogor juga memasang tapping box guna memantau transaksi secara langsung. Pada 2026, ditargetkan hampir 150 unit tapping box terpasang.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Raih Anugerah Sri Baduga 2025, Bukti Komitmen Bangun Desa dan Kelurahan

“Di sisi belanja, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah dilakukan secara digital dan tanpa berkas fisik (paperless),” ungkap Ajat.

Ia melanjutkan, tanda tangan elektronik sudah diterapkan di seluruh perangkat daerah hingga desa. Pemeriksaan dokumen dilakukan melalui aplikasi pendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk inovasi daerah bernama Speed Yes yang telah meraih penghargaan. Kabupaten Bogor bahkan mencatat hampir 45 ribu transaksi SP2D online dan menjadi yang tertinggi secara nasional. Hal tersebut menjadikan Kabupaten Bogor diminta untuk menyampaikan praktek terbaik (best practice) implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Dengan sistem digital yang terintegrasi, seluruh transaksi dan posisi keuangan daerah dapat dipantau secara real-time. Sekda menyebutkan, data transaksi harian dapat langsung diakses dan dilaporkan kepada Bupati sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.

“Dengan sistem yang serba digital, paperless, cepat, dan real-time, pengambilan keputusan menjadi lebih akurat dan efisien untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bogor,” katanya.

Ia menambahkan, selain itu, terdapat sistem yang memungkinkan pemantauan satu kegiatan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan akhir. Ke depan, Pemkab Bogor juga tengah memperkuat penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) agar pengelolaan keuangan semakin modern, efisien, dan terintegrasi.

“Sistem yang transparan dan akuntabel ini turut mendukung raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan,” pungkas Sekda Ajat.

Berita Terkait

Pemkab Bogor Apresiasi Kontribusi Ummul Quro dalam Pendidikan di Kabupaten Bogor
Disdagin Kabupaten Bogor Tegaskan Kesalahan Input RUP PJU Tenaga Surya Telah Diperbaiki
Pemkab Bogor Perkuat Jaring Komunikasi Sandi Hadapi Ancaman Siber
Lomba TP PKK Desa dan Kelurahan Jadi Momentum Perkuat Kapasitas Kader di Kabupaten Bogor
MyKahuripan Hadir dengan Tampilan Baru, Siapkan Apresiasi untuk Pelanggan
KDMP Cipelang Jadi Percontohan Nasional Berkat Inovasi Pengelolaan Limbah
Pemkab Bogor Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026
Tertibkan Parkir dan Lalu Lintas, Pemkab Bogor Berlakukan Tarif Parkir di Kawasan Tegar Beriman

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Pemkab Bogor Apresiasi Kontribusi Ummul Quro dalam Pendidikan di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Disdagin Kabupaten Bogor Tegaskan Kesalahan Input RUP PJU Tenaga Surya Telah Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Pemkab Bogor Perkuat Jaring Komunikasi Sandi Hadapi Ancaman Siber

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Lomba TP PKK Desa dan Kelurahan Jadi Momentum Perkuat Kapasitas Kader di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:11 WIB

MyKahuripan Hadir dengan Tampilan Baru, Siapkan Apresiasi untuk Pelanggan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Pemkab Bogor Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tertibkan Parkir dan Lalu Lintas, Pemkab Bogor Berlakukan Tarif Parkir di Kawasan Tegar Beriman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Rudy Susmanto Tegaskan Penataan APBD Perubahan 2026 Lebih Efektif dan Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru