Pemkab Bogor Bersama Ditjen Bea Cukai Jabar dan Forkopimda Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,4 Miliar

- Pewarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor memusnahkan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal dan sejumlah minuman keras (miras) hasil penindakan.

Total nilai barang yang dihancurkan diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp1,4 miliar. Kegiatan dilaksanakan di area Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang kuat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja, Linmas, Organisasi Kemasyarakatan, dan partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, keberhasilan operasi ini bertujuan utama melindungi masyarakat dan generasi muda Bogor. Upaya pemerintah belum mencapai titik sempurna.

“Memang langkah-langkah yang kami ambil belum sempurna, belum tuntas semuanya. Kalau kita ingin tuntas, kita ingin selesai, kuncinya satu, bukan hanya pemerintah, tetapi butuh dukungan dan peran serta aktif dari seluruh masyarakat,” tandas Rudy Susmanto.

Rudy menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari operasi yang berkelanjutan, bukan hanya satu kejadian. Penindakan tersebut menyasar dua komoditas utama, toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan toko-toko yang menjual rokok tanpa cukai.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan dari satu kejadian operasi, tapi dari beberapa kali pemeriksaan dan penindakan. Di Kabupaten Bogor, untuk minuman beralkohol, kami tidak mengeluarkan izin secara bebas. Dan terkait rokok tanpa cukai, tentu kita punya semangat yang sama untuk memberantasnya,” jelas Rudy.

Bupati Rudy mengungkapkan, semangat penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, semangat Menteri Keuangan, adalah melakukan langkah-langkah yang sama, dan kita berjuang bersama-sama, menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  KaBOGORFEST 2026 Jadi Magnet Hiburan Warga, Capai 15.000 Pengunjung Saat Akhir Pekan

“Yang terpenting adalah, kita juga melindungi generasi-generasi muda kita, masyarakat Kabupaten Bogor, membangun bangsa dari wilayah masing-masing, dari Bogor untuk Indonesia,” ungkap Rudy Susmanto.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan membeberkan, hari ini, kita menyaksikan pemusnahan sebanyak 1.887.812 batang rokok ilegal, sejumlah minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dan juga tembakau iris. Ini adalah wujud nyata sinergi dan kolaborasi bersama.

“Total barang yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan bernilai kurang lebih Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” beber Finari..

Menurutnya, penindakan Khusus untuk Kabupaten Bogor, penindakan rokok ilegal yang telah kami lakukan sepanjang tahun 2025 sudah mencapai sekitar 10 juta batang rokok. Secara keseluruhan di Jawa Barat, Bea Cukai menargetkan penindakan sebesar 78,5 juta batang rokok ilegal.

“Sampai dengan hari ini, realisasi penindakan kita sudah mencapai 78 juta batang. Perkiraan kita, sampai Desember 2025 nanti, total penindakan bisa mencapai kurang lebih 90 juta batang,” ujar Finari.

Ia menuturkan, rokok-rokok ini umumnya rokok lokal yang kami cegah saat melintas dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jadi, perlu kami tegaskan bahwa Kabupaten Bogor atau Jawa Barat bukan tempat produksi, tetapi merupakan tempat perlintasan dan pemasaran.

“Peredaran rokok ilegal marak karena harganya yang murah, yang memicu konsumen beralih dari rokok legal. Pemasaran rokok ilegal ini ditemukan di toko-toko dan warung-warung, dengan daerah rawan meliputi Cirebon, Purwakarta, Bogor, dan Bandung,” tuturnya.

Finari menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, setiap pihak yang mengedarkan, menimbun, membeli, bahkan mengkonsumsi rokok ilegal, dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara paling lama 1 tahun sampai 5 tahun atau denda Rp200 juta sampai Rp5 miliar.*

Baca Juga :  Rudy Susmanto Dongkrak Penjualan UMKM Lewat CFD

Berita Terkait

Krisis Air Bersih di Kabupaten Bogor Direspons Cepat, Dinsos dan LAZ Rabbani Distribusikan 203.400 Liter bagi Warga
Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tangani Dampak Kemarau
Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Satu Data Indonesia
Jaro Ade Laksanakan “Kami Mendengar” di SMPN 3 Cileungsi, Ajak Siswa Jaga Karakter, Kebersihan, dan Jauhi Tawuran
Program Kami Mendengar Pemkab Bogor Hadir di SDN Citaringgul 03 Babakan Madang
Rudy Susmanto Gerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih di SDN 05 Lulut, Pengeboran Sumur Dimulai Pekan Depan
Rudy Susmanto Pastikan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti Lewat Program Kami Mendengar
Lewat Aksi Korvei, Bupati Bogor Pastikan Kabupaten Bogor Siap Sambut Laga Perdana Piala AFF 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Krisis Air Bersih di Kabupaten Bogor Direspons Cepat, Dinsos dan LAZ Rabbani Distribusikan 203.400 Liter bagi Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:48 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tangani Dampak Kemarau

Senin, 27 Juli 2026 - 16:42 WIB

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Satu Data Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

Jaro Ade Laksanakan “Kami Mendengar” di SMPN 3 Cileungsi, Ajak Siswa Jaga Karakter, Kebersihan, dan Jauhi Tawuran

Senin, 27 Juli 2026 - 11:00 WIB

Rudy Susmanto Gerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih di SDN 05 Lulut, Pengeboran Sumur Dimulai Pekan Depan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:59 WIB

Rudy Susmanto Pastikan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti Lewat Program Kami Mendengar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:09 WIB

Lewat Aksi Korvei, Bupati Bogor Pastikan Kabupaten Bogor Siap Sambut Laga Perdana Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 10:08 WIB

Rudy Susmanto Pastikan Penataan Stadion Pakansari Disiapkan Secara Maksimal, Ajak Warga Sukseskan Piala AFF 2026

Berita Terbaru

Berita Bogor

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Satu Data Indonesia

Senin, 27 Jul 2026 - 16:42 WIB