Bersihkan Bumi Tegar Beriman dari Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polres Bogor Kembali Amankan 57,78 Gram Sabu

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Bogor. (Dok: Ist).

BabeBogor.com – Satuan (Sat) Narkoba Polres Bogor kembi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Kali ini, Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ei (26) di Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Bogor.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, Jumat (19/4) pagi tersebut, polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 57,78 gram beserta barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba, AKP Nur Istiono mengungkapkan, penggerebekan tersebut terjadi di Kampung Bojong, Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Tim menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dalam berbagai kemasan, temuan tersebut terdiri dari, satu bungkus plastik klip berwarna biru berisi sabu dengan berat 32,98 gram, 39 potongan sedotan berwarna hijau putih, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 21,66 gram, 4 potongan sedotan berwarna hitam, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 3,14 gram,” ujar Kasat Narkoba, AKP Nur Istiono di kutip, Rabu (24 April 2024).

Selain narkotika, sambungnya, Tim juga mengamankan satu timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.

Ia menjelaskan, operasi penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Saat penggerebekan, Pelaku berinisial Ei diamakan dikediamannya bersama barang bukti narkotika. Ei mengakui bahwa sabu yang ditemukan rencananya akan diedarkan atau dijual kembali,” bebernya.

“Pasal yang dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Raih Tiga Rekor Muri, Asmawa Tosepu Apresiasi Kwarcab Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Tindak Lanjut Rekomendasi KPPU Terkait RSUD Parung
Pemkab Bogor Lanjutkan Distribusi Air Bersih, Kini Jangkau Warga Terdampak Kekeringan di Tenjo, Jonggol, dan Cariu
Melalui Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bogor Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
​TP-PKK dan DiskopUKM Dorong UMKM Kabupaten Bogor Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Akses Modal
Bupati Bogor Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Shalat Subuh Berjamaah
Pemkab Bogor Apresiasi Festival Anak Hebat SMP Puspanegara, Dorong Kreativitas dan Kepedulian Lingkungan
Bupati Bogor Tegaskan ASN Wajib Responsif, Profesional, dan Berorientasi Pelayanan Publik
Bupati Bogor Laksanakan I’tikaf dan Shalat Tahajud Bersama Ulama dan Masyarakat di 10 Hari Terakhir Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:11 WIB

Bupati Bogor Terus Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Progres Kini Capai 90 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WIB

Bupati Bogor Akan Hadirkan 6.500 Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat, Didukung Kuat Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Rudy Susmanto Salurkan 12.000 Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Parung Panjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:17 WIB

Pemkab Bogor Pastikan Normalisasi Kali Angke I Terus Berjalan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:59 WIB

Rudy Susmanto Perkuat Komitmen Wujudkan Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Bogor

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:58 WIB

Pemkab Bogor Lanjutkan Normalisasi Kali Angke I di Kemang untuk Kurangi Risiko Banjir

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:33 WIB

Dukung Penegakan Hukum, Pemkab Bogor Berlakukan Pemberhentian Sementara terhadap PNS Berstatus Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:19 WIB

Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian TNI AU Melalui Bakti Sosial Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Bogor

Pemkab Bogor Pastikan Normalisasi Kali Angke I Terus Berjalan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:17 WIB