Melalui Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bogor Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

- Pewarta

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, BABEBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (30/6/2026).

Pada rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, yang berbagi tugas dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Ade Ruhandi menjelaskan, penyampaian Raperda merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyampaikan Raperda melalui Surat Bupati Bogor Nomor 900.1.1/600/BPKAD tanggal 23 Juni 2026 tentang Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Ade Ruhandi, Raperda tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh BPK RI.

Dokumen tersebut memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, serta lampiran pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam paparannya disampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11,72 triliun atau 95,79 persen dari target sebesar Rp12,24 triliun. Sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp11,82 triliun atau 94,67 persen dari anggaran sebesar Rp12,49 triliun.

Selain itu, neraca Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat total aset daerah sebesar Rp32,11 triliun, yang terdiri atas aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, aset lainnya, dan properti investasi.

Baca Juga :  Pemkab Bogor dan DPRD Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan perekonomian daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ade Ruhandi menegaskan, penyampaian Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Selanjutnya, Raperda akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bogor sesuai mekanisme yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Ade Ruhandi juga menyampaikan bahwa laporan keuangan yang menjadi dasar penyusunan Raperda telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diserahkan pada 10 Juni 2026. Capaian tersebut merupakan Opini WTP kedelapan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dan WTP kedua pada masa kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah serta DPRD Kabupaten Bogor atas sinergi yang telah terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, raihan WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

​TP-PKK dan DiskopUKM Dorong UMKM Kabupaten Bogor Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Akses Modal
Bupati Bogor Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Shalat Subuh Berjamaah
Pemkab Bogor Apresiasi Festival Anak Hebat SMP Puspanegara, Dorong Kreativitas dan Kepedulian Lingkungan
Bupati Bogor Tegaskan ASN Wajib Responsif, Profesional, dan Berorientasi Pelayanan Publik
Bupati Bogor Laksanakan I’tikaf dan Shalat Tahajud Bersama Ulama dan Masyarakat di 10 Hari Terakhir Ramadan
Kabupaten Bogor Didorong Jadi Role Model Transformasi Digital Masjid
MUI Perkuat Peran Keumatan melalui Wisuda PKU dan Pengukuhan Pengurus MUI se-Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor Raih Dua Penghargaan Sekaligus Sebagai Mitra Kerja Terbaik dari BKN

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:15 WIB

Rudy Susmanto Tegaskan Perang Bersama Melawan Judi Online

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Normalisasi Saluran Air Hadapi Musim Kemarau

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:45 WIB

Pemkab Bogor Terima Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas PNS Mabes TNI TA 2026, Perkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:50 WIB

Bupati Bogor Satukan Seluruh Jajaran Tata Babakan Madang, Tunjukkan Wajah Terbaik Kabupaten Bogor

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rudy Susmanto Hadir di HUT Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemkab Bogor Jadi Kunci Menjaga Keamanan Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:06 WIB

Desa Bojonggede Jadi Lokasi Uji Coba Digitalisasi Bansos Lewat Portal Perlinsos

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:34 WIB

Bupati Bogor Bangga, Bogor Hornbills Torehkan Sejarah sebagai Juara IBL 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:06 WIB

Bangun Pertanian Modern, Pemkab Bogor Perkuat Peran Penyuluh

Berita Terbaru

Berita Bogor

Rudy Susmanto Tegaskan Perang Bersama Melawan Judi Online

Jumat, 3 Jul 2026 - 15:15 WIB