Nanggung, BabeBogor.com – Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyambangi PT. Antam Tbk UBPE Pongkor, Jumat (16 Mei 2025).
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk komunikasi dengan maraknya penambangan emas tanpa ijin atau illegal yang beroperasi di wilayah IUP PT. Antam Tbk.
Kegiatan di ikuti Forkompimcam Kecamatan Nanggung, Pol PP Kecamatan Nanggung dan pihak TNGHS.
CSR PT. Antam, Arif Rahman Saleh menjelaskan, bahwa kegiatan silaturahmi yang dilakukan oleh Polda Jabar dalam rangka merespon adanya galian emas tanpa ijin yang beroperasi di wilayah IUP PT. Antam .
”Selain itu, Polda Jabar juga memberikan himbauan kepada para penambang emas tanpa ijin agar menghentikan kegiatan penambangan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Arif, pihak PT Antam Pongkor melakukan kegiatan patroli bersama dalam rangka melakukan penutupan lubang tambang emas tanpa ijin diwilayah IUP PT. Antam Tbk.
“Bersama pihak terkait melakukan razia, tepatnya di Blok Pasir Jawa, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung,” ucapnya.
Arif mengungkapkan, kegiatan penutupan lubang tersebut terlaksanakan berkat kerjasama antara Forkompimcam Kecamatan Nanggung, PT. Antam dan TNI -Polri.
Selain itu, lanjutnya, Penutupan lubang tambang emas illegal tersebut dalam upaya pemulihan ekosistem di kawasan yang masuk dalam Hutan Lindung dan wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK).
”Penertiban terhadap penambangan emas illegal yang berada di wilayah IUP PT. Antam akan terus berlanjut dan akan melakukan penjagaan selama 24 jam,” pungkasnya.***