Foto: PPDI bersama PPK Citeureup saat sosialisasi Pilkada. (Ist).
BabeBogor.com – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Bogor melalui PPK Citeureup menggelar sosialisasi bagi penyandang disabilitas, Kamis (10/10/2024).
Dalam agenda tersebut penyandang disabilitas mendapatkan pengetahuan terkait proses Pilkada serentak yang saat ini berlangsung.
Anggota PPK Citeureup Kabupaten Bogor, Siti Nur Fathiah menjelaskan penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya untuk menyalurkan suara saat Pilkada serentak 2024.
Untuk itu penyelenggara pemilu dari mulai pusat hingga ke daerah bahkan tingkat TPS melakukan fasilitasi layanan kepada penyandang disabilitas agar bisa menyalurkan haknya.
“Proses demokratisasi yang inklusif menjadi salah satu capaian dalam pilkada serentak 2024. Untuk itu penyandang disabilitas harus tetap mendapatkan fasilitasi terbaik untuk bisa menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara,” ungkapnya.
Penyampaian kepada KPPS yang berada di ujung tombak pelayanan pemilih di TPS juga berlangsung untuk bisa memberikan pelayanan inklusif.
“Lokasi TPS kita upayakan di tempat yang landai dengan meminimalisir undakan-undakan atau tangga kemudian kita juga melayani penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS Sehingga nantinya KPPS bisa mendatangi pemilih di rumah,” tandas anggota PPK yang akrab dipanggil Tia itu.
Selanjutnya penyandang disabilitas juga dapat berkoordinasi dengan PPS dan PPK jika dirasakan ada hal yang mengganjal saat menjalankan aktivitas mencoblos Pilkada serentak 2024.
Sementara itu Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia PPDI Erfandi mengaku senang dengan penjabaran dari KPU melalui PPK Citeureup.
“Dengan adanya penjelasan terkait fasilitasi dari PPK Citeureup maka penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak yang inklusif untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik,” pungkasnya.