Polisi Gerebek Laboratorium Narkotika di Wilayah Sentul Bogor, Satu Ton Barang Bukti Diamankan

- Pewarta

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BabeBogor.com – Sat Narkoba Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap sebuah clandestine laboratory (laboratorium) yang beroperasi di sebuah perumahan Sentul  di wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jabar.

Laboratorium tersebut, merupakan pengungkapan terbesar di wilayah Polda Jabar, dan diduga memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis yang siap edar.

Saat penggeberakan petugas juga menemukan biang atau bibit cairan sintetis (MDMB Inaca) yang telah dikemas dalam botol parfum.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka berhasil diamankan di lokasi.

“Tersangka pertama, berinisial HP (34 tahun), diduga berperan dalam produksi narkotika jenis tembakau sintetis, sedangkan tersangka kedua, berinisial AA (23 tahun), juga terlibat dalam kegiatan produksi tersebut,” ujar AKBP Rio dalam keterangannya persnya, Rabu (05 Februari 2025).

Barang bukti yang berhasil disit, lanjut Rio, terdiri dari sebanyak 50 dus yang masing-masing berisi 20 bungkus tembakau murni, dengan total berat mencapai 1.000 kilogram. Semua tembakau tersebut telah dituangkan di atas terpal dan dicampur dengan bahan-bahan prekursor sehingga menghasilkan 1 ton narkotika sintetis siap edar.

Selain itu, sambungnya, ditemukan pula 125 botol spray berukuran 50 ml berisi cairan MDMB Inaca, 20 jerigen yang memuat 282 liter cairan MDMB Inaca, 479,6 gram serbuk MDMB Inaca, dan dua alat semprot berukuran 6 liter yang berisi cairan MDMB Inaca.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Motif ekonomi dinilai menjadi faktor utama yang mendorong kegiatan ilegal tersebut,” bebernya.

Ia menjelaskan, berkat tindakan tegas aparat kepolisian, dari seluruh barang bukti yang disita, tercatat bahwa aparat berhasil menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa, dengan nilai barang bukti mencapai Rp350 miliar.

Baca Juga :  Datangi Makodim 0621 Kabupaten Bogor, AKBP Rio: Selamat HUT TNI ke-79

“Para tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). Ancaman hukum yang dihadapi meliputi pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tutupnya.

Untuk diketahui, konferensi pers yang dilakukan Polres Bogor tersebut dihadiri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Pamen Polda Jabar.***

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 24 Pejabat Eselon III dan IV Untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan
Gerak Cepat Tangani Bencana, Bupati Bogor Turun Langsung PastikanKeselamatan Warga dan Aktivitas Publik Tetap Terjaga
Jelang Ramadhan, Tirta Kahuripan Perkuat Kesiapan Pelayanan
Pemkab Bogor Lakukan Perencanaan Terintegrasi untuk Tekan Kemiskinan dan Pengangguran
Semakin Mudah, Masyarakat Kini Bisa Bayar Pajak di Kantor Kecamatan
Wujudkan Konsumsi Sehat, Pemkab Bogor Gelar “Gebyar Pasar Pangan Aman 2026” di Tiga Lokasi Strategis
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Zona Integritas, Dorong Pelayanan Publik Makin Mudah dan Transparan
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Brevet Kehormatan Paspampres “Setia Waspada” Dari Paspampres RI

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 24 Pejabat Eselon III dan IV Untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:20 WIB

Gerak Cepat Tangani Bencana, Bupati Bogor Turun Langsung PastikanKeselamatan Warga dan Aktivitas Publik Tetap Terjaga

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:11 WIB

Jelang Ramadhan, Tirta Kahuripan Perkuat Kesiapan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:02 WIB

Pemkab Bogor Lakukan Perencanaan Terintegrasi untuk Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:05 WIB

Semakin Mudah, Masyarakat Kini Bisa Bayar Pajak di Kantor Kecamatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Zona Integritas, Dorong Pelayanan Publik Makin Mudah dan Transparan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:50 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Brevet Kehormatan Paspampres “Setia Waspada” Dari Paspampres RI

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:50 WIB

Rudy Susmanto dan MUI RI Wujudkan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Haram Buang Sampah Sembarangan

Berita Terbaru

Berita Bogor

Jelang Ramadhan, Tirta Kahuripan Perkuat Kesiapan Pelayanan

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:11 WIB