Pesan Kajari Kabupaten Bogor bagi Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran: Buat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban!

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 September 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media. (Dok. Wido)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media. (Dok. Wido)

HARIANBOGOR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor memberikan imbauan bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun penerima bantuan anggaran untuk pembangunan di tiap-tiap wilayah

Agar juga dapat membuat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dengan menyertai dokumen pendukung lainnya khususnya di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Hal itu disampaikan Kajari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media ini, diruang kerjanya, Selasa, 5 September 2023.

Sri Kuncoro mengatakan, kepada seluruh pelaksana satuan kerja (Satker) di lingkup Pemkab Bogor harus siap mempertanggung
jawabkan penggunaan anggarannya besar atau kecilnya yang telah digunakan.

Ia menjelaskan, pertanggung jawabannya itu maksud dia dalam bentuk seperti LKPJ, disetiap segala program yang sesuai diajukannya kepada pemerintah daerah (Pemda) hingga pusat.

“Baik itu Pemda maupun pemerintah pusat, yang sumber bantuan yang diterima,” ujar Kajari Sri Kuncoro.

Jika dalam pelaksanaan program yang dikerjakan di masing-masing wilayah sebagai pihak penerima bantuan, diharapkan dapat melampirkan bukti dokumen.

Berupa pelaksanaan kerja dalam bentuk foto dan lain sebagainnya, saat menyerahkan pertanggungjawaban anggaran yang digunakan melalui LKPJ.

“Jadi saat para KPA ini melaporkannya melalui LKPJ, itu harus juga disertai dengan bukti konkrit berupa dokumen, kwitansi dan bukti foto hasil pengerjaannya saat pelaksanaan.”

“Dan ini harus betul-betul nyata, jangan sampai ada anggaran tapi pengerjaannya tidak ada,” tegas dia.

Baginya hal semacam itu sudah merupakan ranah merugikan keuangan negara atau masuk dalam tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kemudian juga, sambungnya, terhadap personel yang ditempatkan untuk pelaksanaan laporan pertanggungjawaban atau LKPJ.

“Karena saya yakin, begitu banyak bukti dukungan yang harus dipersiapkan, yang harus dipertanggungjawabkan juga terkadang sering tercecer.”

“Kalau tidak tunjuk salah satu orang untuk menyelesaikan terkait pekerjaan yang telah dilaksanakannya itu,” beber Sri Kuncoro.

Baca Juga :  Resmi Menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sugiono: Selesaikan Agenda-agenda Komisi I DPR RI

Ia tak mempungkiri, masih banyak di lingkup Pemkab Bogor dilakukan klarifikasi ulang oleh jajaran Adhyaksa tersebut, lantaran bukti pendukung hasil pengerjaan tidak dilampirkan saat penyerahan LKPJ itu.

“Mungkin itu ada keteledoran, kelupaan atau kelalaian disana. Sehingga kami, juga tidak akan serta merta mendzolimi atau menyalahkan orang itu,” tuturnya.

“Misalnya juga seperti salah satu pekerjaan sudah selesai, kemudian kami lakukan on the spot dengan pihak apit bahwa ini sudah sesuai atau tidak dengan RAB-nya (Rencana Anggaran Biaya (RAB).”

“Ternyata masih banyak juga dokumen kurang lengkap lalu kita (Kejari, red) nggak akan serta merta langsung menyalahkan kesana.

“Karena kami fikir itu hanya kesalahan administrasi maka harus diperbaiki, dan kita imbau untuk diperbaiki laporan LKPJ-nya atau administrasinya, mungkin gitu cara kami,” lanjutnya mengakhiri.***

Berita Terkait

Awas! Jangan Coba-Coba Tawuran, Akan Berlebaran Dibalik Jeruji Besi
Sigap! Satlantas Polres Bogor Bantu Pengendara yang Alami Kerusakan di Jalan Tol Ciawi
Antisipasi Gangguan Selama Hari Raya Lebaran 1446 H, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam
Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadan, Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Berikan Santunan dan Sembako Bagi Masyarakat
Hadiri Bukber di Lanud Atang Sendjaja, Bupati Rudy Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi TNI dan Polri
Rudy Susmanto Hadiri Bukber Kadin Kabupaten Bogor dan Santunan Anak Yatim
Wapres Gibran Kunjungi Puskesmas Cibinong: Cek Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan
Polres Bogor Bagikan Bansos, AKBP Rio: Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:10 WIB

Awas! Jangan Coba-Coba Tawuran, Akan Berlebaran Dibalik Jeruji Besi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:47 WIB

Sigap! Satlantas Polres Bogor Bantu Pengendara yang Alami Kerusakan di Jalan Tol Ciawi

Senin, 24 Maret 2025 - 12:42 WIB

Antisipasi Gangguan Selama Hari Raya Lebaran 1446 H, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:17 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadan, Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Berikan Santunan dan Sembako Bagi Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:17 WIB

Hadiri Bukber di Lanud Atang Sendjaja, Bupati Rudy Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi TNI dan Polri

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Puskesmas Cibinong: Cek Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:08 WIB

Polres Bogor Bagikan Bansos, AKBP Rio: Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:05 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Klinik dr. Suhendra Gelar Buka Bersama dan Bagikan Ratusan Takjil 

Berita Terbaru