Pesan Kajari Kabupaten Bogor bagi Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran: Buat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban!

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 September 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media. (Dok. Wido)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media. (Dok. Wido)

HARIANBOGOR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor memberikan imbauan bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun penerima bantuan anggaran untuk pembangunan di tiap-tiap wilayah

Agar juga dapat membuat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dengan menyertai dokumen pendukung lainnya khususnya di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Hal itu disampaikan Kajari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media ini, diruang kerjanya, Selasa, 5 September 2023.

Sri Kuncoro mengatakan, kepada seluruh pelaksana satuan kerja (Satker) di lingkup Pemkab Bogor harus siap mempertanggung
jawabkan penggunaan anggarannya besar atau kecilnya yang telah digunakan.

Ia menjelaskan, pertanggung jawabannya itu maksud dia dalam bentuk seperti LKPJ, disetiap segala program yang sesuai diajukannya kepada pemerintah daerah (Pemda) hingga pusat.

“Baik itu Pemda maupun pemerintah pusat, yang sumber bantuan yang diterima,” ujar Kajari Sri Kuncoro.

Jika dalam pelaksanaan program yang dikerjakan di masing-masing wilayah sebagai pihak penerima bantuan, diharapkan dapat melampirkan bukti dokumen.

Berupa pelaksanaan kerja dalam bentuk foto dan lain sebagainnya, saat menyerahkan pertanggungjawaban anggaran yang digunakan melalui LKPJ.

“Jadi saat para KPA ini melaporkannya melalui LKPJ, itu harus juga disertai dengan bukti konkrit berupa dokumen, kwitansi dan bukti foto hasil pengerjaannya saat pelaksanaan.”

“Dan ini harus betul-betul nyata, jangan sampai ada anggaran tapi pengerjaannya tidak ada,” tegas dia.

Baginya hal semacam itu sudah merupakan ranah merugikan keuangan negara atau masuk dalam tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kemudian juga, sambungnya, terhadap personel yang ditempatkan untuk pelaksanaan laporan pertanggungjawaban atau LKPJ.

“Karena saya yakin, begitu banyak bukti dukungan yang harus dipersiapkan, yang harus dipertanggungjawabkan juga terkadang sering tercecer.”

“Kalau tidak tunjuk salah satu orang untuk menyelesaikan terkait pekerjaan yang telah dilaksanakannya itu,” beber Sri Kuncoro.

Baca Juga :  Bagikan Makan Siang Gratis di SDN 01 Pakansari Cibinong, Ketua Relawan Bogor Istimewa: Meningkatkan Gizi Anak Didik

Ia tak mempungkiri, masih banyak di lingkup Pemkab Bogor dilakukan klarifikasi ulang oleh jajaran Adhyaksa tersebut, lantaran bukti pendukung hasil pengerjaan tidak dilampirkan saat penyerahan LKPJ itu.

“Mungkin itu ada keteledoran, kelupaan atau kelalaian disana. Sehingga kami, juga tidak akan serta merta mendzolimi atau menyalahkan orang itu,” tuturnya.

“Misalnya juga seperti salah satu pekerjaan sudah selesai, kemudian kami lakukan on the spot dengan pihak apit bahwa ini sudah sesuai atau tidak dengan RAB-nya (Rencana Anggaran Biaya (RAB).”

“Ternyata masih banyak juga dokumen kurang lengkap lalu kita (Kejari, red) nggak akan serta merta langsung menyalahkan kesana.

“Karena kami fikir itu hanya kesalahan administrasi maka harus diperbaiki, dan kita imbau untuk diperbaiki laporan LKPJ-nya atau administrasinya, mungkin gitu cara kami,” lanjutnya mengakhiri.***

Berita Terkait

Keluarga Besar Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional
Saiful Rizal: GARRDA akan Turun ke Kampung-kampung Untuk Menangkan Pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi
Kaisar Hanzel Raih 4 Medali pada Ajang Asean Championship 2024 di Phnom Penh Kamboja
PSB Dapat Apresiasi dari Ketua KONI Kota Bogor 
Pelayanan Pelataran di BPN Kabupaten Bogor 1 Dapat Apresiasi dari Masyarakat
Disdagin Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Klub YMS Bogor Rayakan Hari Jadi ke-9
Usai Terpilih jadi Ketua KONI Kota Bogor Dedi Sumarna Langsung Targetkan 120 Medali Emas

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 19:05 WIB

Menhan Kunjungi Kementerian ATR/BPN, Ini yang Dibahas

Jumat, 8 November 2024 - 19:17 WIB

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri, Bahas Kerjasama Pemberantasan Mafia Tanah

Kamis, 7 November 2024 - 11:01 WIB

Kaisar Hanzel Raih 4 Medali pada Ajang Asean Championship 2024 di Phnom Penh Kamboja

Selasa, 5 November 2024 - 15:48 WIB

Budi Gunawan Ditunjuk Jadi Ketua Kompolnas

Senin, 4 November 2024 - 11:38 WIB

SPKLU PLN di Jabar Semakin Menjamur: Ekosistem EV Semakin Kokoh dan Tumbuh Subur di Tanah Air

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Hak Pakai, AHY: Istana Negara akan Menghadirkan Kemajuan dan Kesejahteraan Bagi Rakyat Indonesia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Mantap! 5 Orang Driver Ojek Online Dapat Motor Listrik dari PLN

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Giatkan Inisiatif Dekarbonisasi dan Pemberdayaan Masyarakat, SBI Pabrik Narogong Gandeng Koperasi

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Menhan Kunjungi Kementerian ATR/BPN, Ini yang Dibahas

Senin, 11 Nov 2024 - 19:05 WIB