Pesan Kajari Kabupaten Bogor bagi Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran: Buat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban!

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 September 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media. (Dok. Wido)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media. (Dok. Wido)

HARIANBOGOR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor memberikan imbauan bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun penerima bantuan anggaran untuk pembangunan di tiap-tiap wilayah

Agar juga dapat membuat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dengan menyertai dokumen pendukung lainnya khususnya di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Hal itu disampaikan Kajari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media ini, diruang kerjanya, Selasa, 5 September 2023.

Sri Kuncoro mengatakan, kepada seluruh pelaksana satuan kerja (Satker) di lingkup Pemkab Bogor harus siap mempertanggung
jawabkan penggunaan anggarannya besar atau kecilnya yang telah digunakan.

Ia menjelaskan, pertanggung jawabannya itu maksud dia dalam bentuk seperti LKPJ, disetiap segala program yang sesuai diajukannya kepada pemerintah daerah (Pemda) hingga pusat.

“Baik itu Pemda maupun pemerintah pusat, yang sumber bantuan yang diterima,” ujar Kajari Sri Kuncoro.

Jika dalam pelaksanaan program yang dikerjakan di masing-masing wilayah sebagai pihak penerima bantuan, diharapkan dapat melampirkan bukti dokumen.

Berupa pelaksanaan kerja dalam bentuk foto dan lain sebagainnya, saat menyerahkan pertanggungjawaban anggaran yang digunakan melalui LKPJ.

“Jadi saat para KPA ini melaporkannya melalui LKPJ, itu harus juga disertai dengan bukti konkrit berupa dokumen, kwitansi dan bukti foto hasil pengerjaannya saat pelaksanaan.”

“Dan ini harus betul-betul nyata, jangan sampai ada anggaran tapi pengerjaannya tidak ada,” tegas dia.

Baginya hal semacam itu sudah merupakan ranah merugikan keuangan negara atau masuk dalam tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kemudian juga, sambungnya, terhadap personel yang ditempatkan untuk pelaksanaan laporan pertanggungjawaban atau LKPJ.

“Karena saya yakin, begitu banyak bukti dukungan yang harus dipersiapkan, yang harus dipertanggungjawabkan juga terkadang sering tercecer.”

“Kalau tidak tunjuk salah satu orang untuk menyelesaikan terkait pekerjaan yang telah dilaksanakannya itu,” beber Sri Kuncoro.

Baca Juga :  BAVETI Gelar Event Tenis, Nurhakim: Event Sambut HJB Ke-542

Ia tak mempungkiri, masih banyak di lingkup Pemkab Bogor dilakukan klarifikasi ulang oleh jajaran Adhyaksa tersebut, lantaran bukti pendukung hasil pengerjaan tidak dilampirkan saat penyerahan LKPJ itu.

“Mungkin itu ada keteledoran, kelupaan atau kelalaian disana. Sehingga kami, juga tidak akan serta merta mendzolimi atau menyalahkan orang itu,” tuturnya.

“Misalnya juga seperti salah satu pekerjaan sudah selesai, kemudian kami lakukan on the spot dengan pihak apit bahwa ini sudah sesuai atau tidak dengan RAB-nya (Rencana Anggaran Biaya (RAB).”

“Ternyata masih banyak juga dokumen kurang lengkap lalu kita (Kejari, red) nggak akan serta merta langsung menyalahkan kesana.

“Karena kami fikir itu hanya kesalahan administrasi maka harus diperbaiki, dan kita imbau untuk diperbaiki laporan LKPJ-nya atau administrasinya, mungkin gitu cara kami,” lanjutnya mengakhiri.***

Berita Terkait

Petani Tanaman Buah dan Hias Puji Keberpihakan Rudy Susmanto Lewat Kebijakan Pasar Petani Garuda
Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi ke Korem 061/Suryakencana
Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Dengan Paspampres RI, Jaga Keamanan dan Kelancaran Tugas Kenegaraan Di Kabupaten Bogor
Rudy Susmanto Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau Kesiapan KKMP Pakansari
Bupati Bogor Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Munculnya Asap di Area PT Aneka Tambang, Pastikan Tidak Ada Korban
Rudy Susmanto Ajak PHRI Perkuat Sinergi Wujudkan Iklim Usaha yang Adil dan Berdaya Saing
Bupati Bogor Anggarkan Rp100 Miliar untuk Jalur Khusus Tambang, Ajak Pengusaha Kolaborasi Dukung Percepat Pembangunan
Rudy Susmanto Sambut Baik Investor Berinvestasi di Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:21 WIB

Petani Tanaman Buah dan Hias Puji Keberpihakan Rudy Susmanto Lewat Kebijakan Pasar Petani Garuda

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:09 WIB

Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi ke Korem 061/Suryakencana

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:09 WIB

Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Dengan Paspampres RI, Jaga Keamanan dan Kelancaran Tugas Kenegaraan Di Kabupaten Bogor

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Rudy Susmanto Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau Kesiapan KKMP Pakansari

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Bupati Bogor Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Munculnya Asap di Area PT Aneka Tambang, Pastikan Tidak Ada Korban

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Bupati Bogor Anggarkan Rp100 Miliar untuk Jalur Khusus Tambang, Ajak Pengusaha Kolaborasi Dukung Percepat Pembangunan

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:23 WIB

Rudy Susmanto Sambut Baik Investor Berinvestasi di Kabupaten Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:23 WIB

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir dan Penghijauan di Musrenbang Kelurahan Ciriung

Berita Terbaru