Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyerahan PSU Sentul City

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  Babebogor.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan PT Sentul City Tbk secara bertahap dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan menyusul sidang pengawasan eksekusi Putusan PTUN Nomor 51/G/TF/2022/PTUN.BDG tanggal 15 November 2022 yang digelar di PTUN Bandung pada Rabu, 20 Mei 2026.

Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum selaku kuasa Bupati Bogor menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor bersikap kooperatif dan taat terhadap seluruh tahapan pengawasan eksekusi putusan dengan menghadiri langsung pemanggilan persidangan yang dipimpin Ketua PTUN Bandung.

Dalam persidangan tersebut, Pemkab Bogor juga telah menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan amar putusan secara berkala berikut dokumen pendukung sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan putusan pengadilan.

Pemkab Bogor menjelaskan, proses penyelesaian penyerahan PSU masih menghadapi sejumlah hambatan administratif, khususnya terkait pengajuan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pengajuan sertifikat tersebut sempat dihapus oleh pihak BPN sehingga proses administrasi harus diajukan kembali.

Selain itu, dokumen pengajuan sertifikat dari pihak pengembang juga masih dalam proses penyelesaian sehingga berdampak pada tahapan penyerahan PSU pada 14 site plan di kawasan Sentul City.

Meski demikian, sebagian amar putusan telah dilaksanakan. Salah satunya terkait pengelolaan PSU di kawasan Taman Victoria yang telah memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor dengan luas 34.160 meter persegi.

Ketua PTUN Bandung dalam persidangan menyampaikan bahwa pelaksanaan putusan masih dalam tahap penyelesaian karena adanya hambatan administratif tersebut. Untuk mendorong percepatan penyelesaian, PTUN Bandung akan mengirimkan surat kepada Kementerian PAN-RB serta APIP sebagai bagian dari pembinaan administrasi pemerintahan, sekaligus memberikan waktu tambahan selama 21 hari kerja.

Baca Juga :  Pemkab Bogor dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus, Gerak Cepat Berantas Pungli

Menanggapi hal tersebut, Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum selaku kuasa Bupati Bogor menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati dan siap menjalankan arahan Ketua PTUN Bandung dalam rangka pelaksanaan tahapan eksekusi sesuai ketentuan dan petunjuk pelaksanaan Mahkamah Agung RI terkait pengawasan putusan PTUN.

Pemkab Bogor juga memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menyelesaikan hambatan-hambatan administratif yang ada dan melaporkan kembali perkembangan pelaksanaan putusan kepada PTUN Bandung sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Berita Terkait

Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Jadi Upaya Pemulihan Ekosistem Sungai Cileungsi
Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop Layani Ribuan Warga, Kabupaten Bogor Raih Kembali Rekor MURI
Bupati Bogor Lantik 32 Pejabat Lingkup Pemkab Bogor Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik
Perkuat Tata Kelola Digital, Diskominfo Bogor Laksanakan Audit TIK ke PD dan RSUD
Kabupaten Bogor Raih Predikat “AA” Kearsipan Nasional
Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128 Rampungkan Bangun Jalan 5,2 Kilometer dan Infrastruktur di Cigudeg
Pemkab Bogor Luncurkan Labelisasi KPM Bansos, Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran
OB Van Teman FM Hadir di SMPN 1 Cijeruk, Kenalkan Dunia Radio dan Tingkatkan Literasi Pelajar

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Jadi Upaya Pemulihan Ekosistem Sungai Cileungsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop Layani Ribuan Warga, Kabupaten Bogor Raih Kembali Rekor MURI

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:14 WIB

Bupati Bogor Lantik 32 Pejabat Lingkup Pemkab Bogor Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyerahan PSU Sentul City

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:16 WIB

Perkuat Tata Kelola Digital, Diskominfo Bogor Laksanakan Audit TIK ke PD dan RSUD

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128 Rampungkan Bangun Jalan 5,2 Kilometer dan Infrastruktur di Cigudeg

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bogor Luncurkan Labelisasi KPM Bansos, Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:29 WIB

OB Van Teman FM Hadir di SMPN 1 Cijeruk, Kenalkan Dunia Radio dan Tingkatkan Literasi Pelajar

Berita Terbaru