Pemkab Bogor Segel Perusahaan Yang Cemari Lingkungan dan Belum Miliki PBG

- Pewarta

Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Babebogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penyegelan terhadap lokasi usaha yang berlokasi di Kampung Lumpang RT 02/03, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Penyegelan dilakukan setelah perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran di bidang lingkungan hidup, yakni pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mencemari lingkungan dan udara di sekitar pemukiman warga. Aktivitas usaha tersebut menimbulkan bau menyengat dan telah lama dikeluhkan masyarakat setempat.

Sejumlah warga mengaku mengalami dampak kesehatan akibat aktivitas perusahaan, di antaranya gatal-gatal pada kulit serta gangguan kenyamanan lingkungan. Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DLH dan Satpol PP.

Selain dugaan pencemaran lingkungan, hasil pemeriksaan petugas juga menemukan bahwa perusahaan pengelola limbah tersebut belum dapat menunjukkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan persyaratan wajib dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pembangunan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan, tindakan penyegelan ini dilakukan atas instruksi langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat serta komitmen dalam menegakkan peraturan di bidang lingkungan hidup dan perizinan.

“Pemkab Bogor akan bersikap tegas terhadap setiap pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan berpotensi membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Ia menambahkan, saat ini, penanganan lebih lanjut terhadap perusahaan tersebut masih terus dilakukan oleh instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Baca Juga :  Lurah Usup Ambil Formulir Cabup dan Cawabup ke Partai Demokrat: Mewakili Ibu Elly Yasin

Berita Terkait

Rudy Susmanto Tegaskan Camat Adalah Ujung Tombak Pembangunan dan Representasi Bupati di Wilayah
Rudy Susmanto Wujudkan 45.152 Pohon di Hutan Kota, Jadi Warisan Hijau untuk Masa Depan Kabupaten Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto Rangkul Pedagang, Berikan Ruang Usaha dengan Komitmen Bersama Menjaga Kebersihan
Pemkab dan Pemkot Bogor Sinergi Matangkan Persiapan Pembangunan PSEL dan BBMT di Galuga
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Sekolah Rakyat Jasinga, Investasi Besar Presiden untuk Cetak Generasi Emas Indonesia
Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan Kemensos, Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Jasinga Berjalan Optimal
Pemkab Bogor Bersama Masyarakat Kolaborasi Lakukan Normalisasi Sungai di Rancabungur
Pemkab Bogor Turunkan Alat Berat Tangani Tumpukan Sampah di Kali Baru, Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:40 WIB

Rudy Susmanto Tegaskan Camat Adalah Ujung Tombak Pembangunan dan Representasi Bupati di Wilayah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:04 WIB

Rudy Susmanto Wujudkan 45.152 Pohon di Hutan Kota, Jadi Warisan Hijau untuk Masa Depan Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:08 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Rangkul Pedagang, Berikan Ruang Usaha dengan Komitmen Bersama Menjaga Kebersihan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Pemkab dan Pemkot Bogor Sinergi Matangkan Persiapan Pembangunan PSEL dan BBMT di Galuga

Senin, 13 Juli 2026 - 16:58 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Sekolah Rakyat Jasinga, Investasi Besar Presiden untuk Cetak Generasi Emas Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pemkab Bogor Bersama Masyarakat Kolaborasi Lakukan Normalisasi Sungai di Rancabungur

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:49 WIB

Pemkab Bogor Turunkan Alat Berat Tangani Tumpukan Sampah di Kali Baru, Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:08 WIB

Normalisasi Kali Angke I Dilanjutkan, Fokus Tertibkan Bangunan Liar dan Bersihkan Sempadan Sungai

Berita Terbaru