Pemkab Bogor Segel Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Desa Kembang Kuning

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.com – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal melakukan penyegelan lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Rabu (8/4). Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah dampak negatif dari aktivitas pembuangan sampah ilegal.

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kabupaten Bogor. Penindakan ini dilakukan karena lokasi tersebut diduga telah lama dijadikan tempat pengolahan dan pembuangan sampah tanpa izin yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi menjelaskan bahwa atas arahan Bupati Bogor, pihaknya telah menghentikan aktivitas pengolahan sampah ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini, Rabu sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah selesai melaksanakan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh PPNS terkait pengolahan sampah ilegal yang berada di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal,” ujar Agus.

Agus menerangkan, pihak DLH sempat mencoba menemui pengelola lokasi tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Selanjutnya, DLH akan menindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.

“Kami sudah mencoba mencari pengelola TPA ilegal ini, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Kemungkinan akan ada pemanggilan dari tim penegakan hukum (Gakkum) DLH untuk menindaklanjuti hal ini,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengolahan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pengelola tempat pembuangan sampah liar untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.

“Kami berharap para pengelola TPA liar di wilayah Kembang Kuning dapat menghentikan kegiatannya, karena aktivitas ini sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Jika masih terus berlangsung, kami bersama Muspika dan pihak kecamatan akan membuat laporan terkait aktivitas pengolahan sampah ilegal tersebut,” tegas Agus Budi.

Baca Juga :  Bupati Bogor Gerakan Hijaukan Bumi, Birukan Langit Melalui Penanaman Pohon dan IKA 5KMA Run 2025

Sementara itu, Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun mengatakan bahwa penutupan lokasi pembuangan sampah liar ini merupakan langkah awal untuk melakukan penataan dan pembersihan area tersebut.

“Kegiatan hari ini adalah penutupan lokasi pembuangan sampah liar atau tidak berizin yang berada di Desa Kembang Kuning. Ke depan kami berencana melakukan clean-up di lokasi ini,” ungkapnya.

Galuh menjelaskan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor untuk menentukan langkah lanjutan terhadap lokasi tersebut, termasuk kemungkinan pengelolaan sampah yang lebih tertata dan sesuai aturan.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menentukan apakah lokasi ini nantinya hanya dilakukan pembersihan atau bisa dikembangkan menjadi tempat pengolahan sampah yang lebih tertata,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan juga akan melakukan pengawasan secara berkala agar aktivitas pembuangan sampah liar tidak kembali terjadi.

“Dari kecamatan kami akan melakukan patroli dan monitoring secara berkala. Kami juga akan memanggil pengelola lokasi tersebut agar tidak lagi mendatangkan sampah-sampah baru dari luar,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, serta praktik pembuangan sampah liar dapat dihentikan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Berita Terkait

Parung Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru, Kawasan Modern Terintegrasi di Utara Kabupaten Bogor
Sinkronisasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Nasional
Pemkab Bogor Dukung Upaya Peningkatan Budaya Literasi Sejak Dini
Domba Tubing, Komunitas Asal Karadenan Ini Bersihkan Sampah dan Tebar Bibit Ikan di Sungai Ciliwung
Bupati Bogor Apresiasi Warga Bojonggede, Konsisten Jaga Warisan Budaya
Pemkab Bogor Percepat Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder
Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Bupati Bogor Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Berkat Konsistensi Dorong Perubahan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:52 WIB

Parung Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru, Kawasan Modern Terintegrasi di Utara Kabupaten Bogor

Senin, 27 April 2026 - 11:51 WIB

Sinkronisasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Bogor Dukung Upaya Peningkatan Budaya Literasi Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 17:10 WIB

Domba Tubing, Komunitas Asal Karadenan Ini Bersihkan Sampah dan Tebar Bibit Ikan di Sungai Ciliwung

Minggu, 26 April 2026 - 16:23 WIB

Bupati Bogor Apresiasi Warga Bojonggede, Konsisten Jaga Warisan Budaya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor

Sabtu, 25 April 2026 - 13:33 WIB

Bupati Bogor Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Berkat Konsistensi Dorong Perubahan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Tata Simpang Pasir Muncang Hingga Simpang Taman Safari, Bangunan Langgar Sempadan Ditertibkan

Berita Terbaru

Berita Bogor

Pemkab Bogor Dukung Upaya Peningkatan Budaya Literasi Sejak Dini

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:37 WIB