Pemkab Bogor Lakukan Pendataan Bangunan Ponpes, Tindaklanjuti Arahan Presiden RI

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) melakukan pendataan bangunan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendata bangunan-bangunan pondok pesantren (ponpes) usai tragedi runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny, di Jawa Timur.

Pendataan dilakukan DPKPP salah satunya melalui UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong. Plt. Kepala UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong, Yususf menjelaskan melakukan, pihaknya pengawasan dan pendataan bangunan pondok pesantren di wilayah kerjanya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Dinas terkait, sejalan dengan instruksi Presiden tentang pentingnya kelengkapan perizinan bangunan pesantren,” jelas Yusuf.

Ia menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin. Saat ini pengawasan difokuskan terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren di wilayah kerja UPT 1.

“Kami melakukan pendataan dan pengawasan langsung ke lapangan sesuai arahan pimpinan. Langkah awal kami adalah berkoordinasi dengan camat dan lurah karena lokasi pondok pesantren tersebar di berbagai wilayah,” tuturnya.

Yusuf mengungkapkan, wilayah kerja UPT 1 mencakup 13 kecamatan, mulai dari Cibinong hingga Tanjungsari dan Sukamakmur. Di setiap kecamatan, telah ditugaskan petugas pengawas untuk melakukan verifikasi dan pendataan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan.

“Data awal pondok pesantren diperoleh melalui monografi wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Setelah itu, tim UPT melakukan kunjungan lapangan untuk bersilaturahmi dan melihat langsung kondisi bangunan pesantren,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fokus kami memastikan kelengkapan perizinan. Setiap bangunan pondok pesantren harus memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bila sudah beroperasi. Dengan perizinan yang lengkap, nilai aset pesantren akan lebih terjamin dan memberikan manfaat bagi pemilik maupun pengelola.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, PLN Gunung Putri Perkuat Implementasi CSMS Guna Wujudkan Zero Accident  

“Instruksi pengawasan bangunan pesantren ini juga merupakan langkah antisipatif dari pemerintah, menyusul beberapa kejadian yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Ciomas. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan bantuan perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan,” tambah Yusuf.

Yususf berharap, para pengelola pondok pesantren dapat proaktif melengkapi perizinan. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi pemilik dan santri. Dengan perizinan lengkap, pondok pesantren memiliki kepemilikan aset yang jelas.*

Berita Terkait

Pemkab Bogor Tertibkan Bangli di Kecamatan Ciseeng Demi Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman
Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan KONI untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga Kabupaten Bogor
Mempercantik Wajah Wilayah, Pemkab Bogor Gencarkan Aksi “Keroyok Bareng Bebersih
Sekda Kabupaten Bogor Ajak ASN Tingkatkan Kepekaan dalam Menghadapi Tantangan Fiskal Daerah
Komitmen Bupati Rudy Susmanto Ciptakan Kesempatan Kerja dan Perkuat UMKM Raih Penghargaan Tingkat Nasional
Bupati Bogor Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jawa Barat
Kerja Bakti Akbar, Pemkab Bogor Tata Bersih Jalan Raya Jakarta–Bogor
Rudy Susmanto Tegaskan Perang Bersama Melawan Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pemkab Bogor Tertibkan Bangli di Kecamatan Ciseeng Demi Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:03 WIB

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan KONI untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga Kabupaten Bogor

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:31 WIB

Mempercantik Wajah Wilayah, Pemkab Bogor Gencarkan Aksi “Keroyok Bareng Bebersih

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:47 WIB

Sekda Kabupaten Bogor Ajak ASN Tingkatkan Kepekaan dalam Menghadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:39 WIB

Komitmen Bupati Rudy Susmanto Ciptakan Kesempatan Kerja dan Perkuat UMKM Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Senin, 6 Juli 2026 - 21:45 WIB

Kerja Bakti Akbar, Pemkab Bogor Tata Bersih Jalan Raya Jakarta–Bogor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:15 WIB

Rudy Susmanto Tegaskan Perang Bersama Melawan Judi Online

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Normalisasi Saluran Air Hadapi Musim Kemarau

Berita Terbaru