Pemkab Bogor Lakukan Pendataan Bangunan Ponpes, Tindaklanjuti Arahan Presiden RI

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) melakukan pendataan bangunan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendata bangunan-bangunan pondok pesantren (ponpes) usai tragedi runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny, di Jawa Timur.

Pendataan dilakukan DPKPP salah satunya melalui UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong. Plt. Kepala UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong, Yususf menjelaskan melakukan, pihaknya pengawasan dan pendataan bangunan pondok pesantren di wilayah kerjanya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Dinas terkait, sejalan dengan instruksi Presiden tentang pentingnya kelengkapan perizinan bangunan pesantren,” jelas Yusuf.

Ia menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin. Saat ini pengawasan difokuskan terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren di wilayah kerja UPT 1.

“Kami melakukan pendataan dan pengawasan langsung ke lapangan sesuai arahan pimpinan. Langkah awal kami adalah berkoordinasi dengan camat dan lurah karena lokasi pondok pesantren tersebar di berbagai wilayah,” tuturnya.

Yusuf mengungkapkan, wilayah kerja UPT 1 mencakup 13 kecamatan, mulai dari Cibinong hingga Tanjungsari dan Sukamakmur. Di setiap kecamatan, telah ditugaskan petugas pengawas untuk melakukan verifikasi dan pendataan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan.

“Data awal pondok pesantren diperoleh melalui monografi wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Setelah itu, tim UPT melakukan kunjungan lapangan untuk bersilaturahmi dan melihat langsung kondisi bangunan pesantren,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fokus kami memastikan kelengkapan perizinan. Setiap bangunan pondok pesantren harus memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bila sudah beroperasi. Dengan perizinan yang lengkap, nilai aset pesantren akan lebih terjamin dan memberikan manfaat bagi pemilik maupun pengelola.

Baca Juga :  Penataan Wilayah Menyeluruh Digeber, Bupati Bogor Rudy Susmanto Kini Menjangkau Wilayah Babakan Madang dan Parung

“Instruksi pengawasan bangunan pesantren ini juga merupakan langkah antisipatif dari pemerintah, menyusul beberapa kejadian yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Ciomas. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan bantuan perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan,” tambah Yusuf.

Yususf berharap, para pengelola pondok pesantren dapat proaktif melengkapi perizinan. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi pemilik dan santri. Dengan perizinan lengkap, pondok pesantren memiliki kepemilikan aset yang jelas.*

Berita Terkait

Bupati Bogor Bersama Kapolres Monitoring Keberangkatan 115 Bus Pekerja Dalam Rangka May Day 2026 Di Monas
TP-PKK Kabupaten Bogor Raih Juara Favorit di Pusaka Pusat Karya Nusantara 2026
Bupati Bogor Tinjau lansung memastikan keamanan Sekaligus pimpin jajaran kehormatan dalam kunjungan Presiden RI ke Universitas Pertahanan
Kabupaten Bogor Raih Juara Pertama Kartini Challenge, Bukti Semangat Perempuan Terus Berkarya
Diskominfo Bogor Perkuat Literasi Pelajar Melalui Program OB Van Teman FM Goes To School
Pemkab Bogor Genjot Transformasi Posyandu 6 SPM, Perkuat Layanan Dasar hingga Desa
Pemerintah Kabupaten Bogor Tinjau Progres Pembangunan Pasar Hewan Jonggol
Bupati Bogor Pimpin Gerakan Kolaborasi Besar Atasi Sampah Dari Tingkat Desa

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:18 WIB

Bupati Bogor Bersama Kapolres Monitoring Keberangkatan 115 Bus Pekerja Dalam Rangka May Day 2026 Di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:54 WIB

TP-PKK Kabupaten Bogor Raih Juara Favorit di Pusaka Pusat Karya Nusantara 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:44 WIB

Bupati Bogor Tinjau lansung memastikan keamanan Sekaligus pimpin jajaran kehormatan dalam kunjungan Presiden RI ke Universitas Pertahanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:28 WIB

Kabupaten Bogor Raih Juara Pertama Kartini Challenge, Bukti Semangat Perempuan Terus Berkarya

Kamis, 30 April 2026 - 20:35 WIB

Diskominfo Bogor Perkuat Literasi Pelajar Melalui Program OB Van Teman FM Goes To School

Rabu, 29 April 2026 - 22:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Bogor Tinjau Progres Pembangunan Pasar Hewan Jonggol

Rabu, 29 April 2026 - 22:27 WIB

Bupati Bogor Pimpin Gerakan Kolaborasi Besar Atasi Sampah Dari Tingkat Desa

Rabu, 29 April 2026 - 20:07 WIB

Jamaah Haji Kloter 07 JKS Menuju Tanah Suci, Bupati Bogor Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Berita Terbaru