Pemkab Bogor Lakukan Pendataan Bangunan Ponpes, Tindaklanjuti Arahan Presiden RI

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) melakukan pendataan bangunan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendata bangunan-bangunan pondok pesantren (ponpes) usai tragedi runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny, di Jawa Timur.

Pendataan dilakukan DPKPP salah satunya melalui UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong. Plt. Kepala UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong, Yususf menjelaskan melakukan, pihaknya pengawasan dan pendataan bangunan pondok pesantren di wilayah kerjanya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Dinas terkait, sejalan dengan instruksi Presiden tentang pentingnya kelengkapan perizinan bangunan pesantren,” jelas Yusuf.

Ia menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin. Saat ini pengawasan difokuskan terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren di wilayah kerja UPT 1.

“Kami melakukan pendataan dan pengawasan langsung ke lapangan sesuai arahan pimpinan. Langkah awal kami adalah berkoordinasi dengan camat dan lurah karena lokasi pondok pesantren tersebar di berbagai wilayah,” tuturnya.

Yusuf mengungkapkan, wilayah kerja UPT 1 mencakup 13 kecamatan, mulai dari Cibinong hingga Tanjungsari dan Sukamakmur. Di setiap kecamatan, telah ditugaskan petugas pengawas untuk melakukan verifikasi dan pendataan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan.

“Data awal pondok pesantren diperoleh melalui monografi wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Setelah itu, tim UPT melakukan kunjungan lapangan untuk bersilaturahmi dan melihat langsung kondisi bangunan pesantren,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fokus kami memastikan kelengkapan perizinan. Setiap bangunan pondok pesantren harus memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bila sudah beroperasi. Dengan perizinan yang lengkap, nilai aset pesantren akan lebih terjamin dan memberikan manfaat bagi pemilik maupun pengelola.

Baca Juga :  Polres Dan Pemkab Bogor Terapkan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak Saat Malam Tahun Baru 2026

“Instruksi pengawasan bangunan pesantren ini juga merupakan langkah antisipatif dari pemerintah, menyusul beberapa kejadian yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Ciomas. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan bantuan perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan,” tambah Yusuf.

Yususf berharap, para pengelola pondok pesantren dapat proaktif melengkapi perizinan. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi pemilik dan santri. Dengan perizinan lengkap, pondok pesantren memiliki kepemilikan aset yang jelas.*

Berita Terkait

Petani Tanaman Buah dan Hias Puji Keberpihakan Rudy Susmanto Lewat Kebijakan Pasar Petani Garuda
Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi ke Korem 061/Suryakencana
Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Dengan Paspampres RI, Jaga Keamanan dan Kelancaran Tugas Kenegaraan Di Kabupaten Bogor
Rudy Susmanto Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau Kesiapan KKMP Pakansari
Bupati Bogor Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Munculnya Asap di Area PT Aneka Tambang, Pastikan Tidak Ada Korban
Rudy Susmanto Ajak PHRI Perkuat Sinergi Wujudkan Iklim Usaha yang Adil dan Berdaya Saing
Bupati Bogor Anggarkan Rp100 Miliar untuk Jalur Khusus Tambang, Ajak Pengusaha Kolaborasi Dukung Percepat Pembangunan
Rudy Susmanto Sambut Baik Investor Berinvestasi di Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:21 WIB

Petani Tanaman Buah dan Hias Puji Keberpihakan Rudy Susmanto Lewat Kebijakan Pasar Petani Garuda

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:09 WIB

Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi ke Korem 061/Suryakencana

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:09 WIB

Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Dengan Paspampres RI, Jaga Keamanan dan Kelancaran Tugas Kenegaraan Di Kabupaten Bogor

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Rudy Susmanto Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau Kesiapan KKMP Pakansari

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Bupati Bogor Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Munculnya Asap di Area PT Aneka Tambang, Pastikan Tidak Ada Korban

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Bupati Bogor Anggarkan Rp100 Miliar untuk Jalur Khusus Tambang, Ajak Pengusaha Kolaborasi Dukung Percepat Pembangunan

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:23 WIB

Rudy Susmanto Sambut Baik Investor Berinvestasi di Kabupaten Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:23 WIB

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir dan Penghijauan di Musrenbang Kelurahan Ciriung

Berita Terbaru