Pemkab Bogor Lakukan Pendataan Bangunan Ponpes, Tindaklanjuti Arahan Presiden RI

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) melakukan pendataan bangunan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendata bangunan-bangunan pondok pesantren (ponpes) usai tragedi runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny, di Jawa Timur.

Pendataan dilakukan DPKPP salah satunya melalui UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong. Plt. Kepala UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong, Yususf menjelaskan melakukan, pihaknya pengawasan dan pendataan bangunan pondok pesantren di wilayah kerjanya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Dinas terkait, sejalan dengan instruksi Presiden tentang pentingnya kelengkapan perizinan bangunan pesantren,” jelas Yusuf.

Ia menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin. Saat ini pengawasan difokuskan terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren di wilayah kerja UPT 1.

“Kami melakukan pendataan dan pengawasan langsung ke lapangan sesuai arahan pimpinan. Langkah awal kami adalah berkoordinasi dengan camat dan lurah karena lokasi pondok pesantren tersebar di berbagai wilayah,” tuturnya.

Yusuf mengungkapkan, wilayah kerja UPT 1 mencakup 13 kecamatan, mulai dari Cibinong hingga Tanjungsari dan Sukamakmur. Di setiap kecamatan, telah ditugaskan petugas pengawas untuk melakukan verifikasi dan pendataan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan.

“Data awal pondok pesantren diperoleh melalui monografi wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Setelah itu, tim UPT melakukan kunjungan lapangan untuk bersilaturahmi dan melihat langsung kondisi bangunan pesantren,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fokus kami memastikan kelengkapan perizinan. Setiap bangunan pondok pesantren harus memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bila sudah beroperasi. Dengan perizinan yang lengkap, nilai aset pesantren akan lebih terjamin dan memberikan manfaat bagi pemilik maupun pengelola.

Baca Juga :  Hadiri Bukber di Lanud Atang Sendjaja, Bupati Rudy Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi TNI dan Polri

“Instruksi pengawasan bangunan pesantren ini juga merupakan langkah antisipatif dari pemerintah, menyusul beberapa kejadian yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Ciomas. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan bantuan perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan,” tambah Yusuf.

Yususf berharap, para pengelola pondok pesantren dapat proaktif melengkapi perizinan. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi pemilik dan santri. Dengan perizinan lengkap, pondok pesantren memiliki kepemilikan aset yang jelas.*

Berita Terkait

Santri Puji MQK Jadi Wadah Aktualisasikan Ilmu Kitab Kuning
Rudy Susmanto Tekankan Penguatan Sinergi Pembangunan dengan Pemprov Jabar pada Musrenbang Jabar RKPD 2027
Eva Rudy Susmanto Ajak Kader PKK Tingkatkan Peran Sosial dan Pengabdian
Pemkab Bogor Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional Lewat Peresmian SPPG Cijujung dan Koperasi Kadin
Pemkab Bogor dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus, Gerak Cepat Berantas Pungli
Sekda Ajat Tekankan ASN Harus Inisiatif dan Berorientasi Kinerja
Sekda Apresiasi Langkah Sekwan Susun Program dan Rencana Kerja DPRD TA 2027
Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan Dan Penanganan Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:28 WIB

Santri Puji MQK Jadi Wadah Aktualisasikan Ilmu Kitab Kuning

Rabu, 15 April 2026 - 20:11 WIB

Rudy Susmanto Tekankan Penguatan Sinergi Pembangunan dengan Pemprov Jabar pada Musrenbang Jabar RKPD 2027

Rabu, 15 April 2026 - 18:03 WIB

Eva Rudy Susmanto Ajak Kader PKK Tingkatkan Peran Sosial dan Pengabdian

Rabu, 15 April 2026 - 14:45 WIB

Pemkab Bogor Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional Lewat Peresmian SPPG Cijujung dan Koperasi Kadin

Rabu, 15 April 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Bogor dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus, Gerak Cepat Berantas Pungli

Selasa, 14 April 2026 - 21:24 WIB

Sekda Apresiasi Langkah Sekwan Susun Program dan Rencana Kerja DPRD TA 2027

Selasa, 14 April 2026 - 21:22 WIB

Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan Dan Penanganan Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 12:57 WIB

Rudy Susmanto Berhasil Realisasikan 156,44 Hektare Hutan Kota dengan 45.152 Pohon Tertanam Dalam 4 Bulan

Berita Terbaru

Berita Bogor

Santri Puji MQK Jadi Wadah Aktualisasikan Ilmu Kitab Kuning

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:28 WIB