Pemkab Bogor Komitmen Tuntaskan Penyelesaian Pembayaran Kegiatan 2025 Bertahap Sesuai Ketentuan

- Pewarta

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran atas sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2025 secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan akuntabel, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Kami mengambil langkah nyata agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sekda.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Bogor telah mengumpulkan seluruh perangkat daerah terkait bersama para penyedia, baik kontraktor, konsultan, maupun penyedia jasa lainnya, dalam forum koordinasi yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Forum koordinasi tersebut turut melibatkan Inspektorat, Sekretariat Daerah, serta para asisten, guna melakukan inventarisasi dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang menjadi kewajiban pembayaran.

Sekda menjelaskan, proses pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan kegiatan berdasarkan tingkat penyelesaiannya. Mulai dari kegiatan yang telah 100 persen selesai secara fisik dan administrasi, kegiatan dengan progres belum mencapai 100 persen, hingga kegiatan yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.

“Setiap kategori memiliki mekanisme penanganan yang berbeda dan harus dijalankan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pekerjaan yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan review dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, kegiatan dengan progres di bawah 100 persen akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan langkah penyelesaiannya.

Seluruh tahapan tersebut ditempuh untuk memastikan setiap pembayaran dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Hentikan Kegiatan Pemrosesan Sampah dari Kota Tangerang Selatan Oleh PT Aspex Kumbong

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran yang melewati tahun anggaran akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme pergeseran anggaran atau perubahan parsial. Proses ini ditargetkan dapat diselesaikan pada Januari 2026, sehingga pembayaran dapat direalisasikan setelah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.

“Dari sisi ketersediaan anggaran, kas daerah dalam kondisi prudent. Namun mekanisme dan persyaratan tetap harus dipenuhi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ajat Rochmat Jatnika juga menyampaikan bahwa kondisi serupa pernah terjadi pada tahun 2022, dengan nilai yang tidak kecil. Namun, pada saat itu seluruh kewajiban dapat diselesaikan dengan baik melalui mekanisme tersendiri yang sesuai regulasi.

“Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting bagi kami bahwa setiap persoalan keuangan daerah harus diselesaikan melalui prosedur yang benar. Prinsip kehati-hatian tetap menjadi pegangan utama,” ungkapnya.

Langkah penyelesaian ini telah disampaikan langsung oleh Bupati Bogor kepada DPRD Kabupaten Bogor, serta telah dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD, guna memastikan kesamaan pemahaman terhadap kondisi yang terjadi dan solusi yang ditempuh pemerintah daerah.

Sekda menargetkan seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan secepat mungkin, paling lambat sebelum memasuki bulan Ramadan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga mengimbau para penyedia untuk tetap tenang dan bersama-sama mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.

“Kondisi ini menjadi evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun para penyedia, agar ke depan seluruh pekerjaan fisik dan administrasi dapat diselesaikan sebelum batas akhir 31 Desember, sehingga tidak terjadi kendala serupa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah Sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah
Pemkab Bogor Terapkan WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan Baik
Kabupaten Bogor Dipilih Jadi Lokasi Sport Center Terbesar di Dunia, Peluang Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Rudy Susmanto Tegaskan Arah Pembangunan Kabupaten Bogor 2027 Difokuskan Pada Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pusat Pertumbuhan Baru
Kabupaten Bogor Kian Melesat sebagai Daerah Paling Maju, Tembus 3 Besar Jawa Barat dan 4 Besar Regional Jawa 2025
Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalkan Peran TKPK dalam Penanggulangan Kemiskinan
Bupati Bogor Komitmen transparansi dan meritokrasi dalam Tata Kelola ASN
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Dedikasi Insan Pemasyarakatan pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:21 WIB

Bupati Bogor Laksanakan I’tikaf dan Shalat Tahajud Bersama Ulama dan Masyarakat di 10 Hari Terakhir Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 13:45 WIB

Kabupaten Bogor Didorong Jadi Role Model Transformasi Digital Masjid

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:41 WIB

MUI Perkuat Peran Keumatan melalui Wisuda PKU dan Pengukuhan Pengurus MUI se-Kabupaten Bogor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:33 WIB

Pemkab Bogor Raih Dua Penghargaan Sekaligus Sebagai Mitra Kerja Terbaik dari BKN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Masyarakat Antusias Nikmati Beragam Aktivitas di Car Free Day Tegar Beriman

Senin, 29 September 2025 - 19:01 WIB

Bupati Bogor Tegaskan Visi Transportasi Terintegrasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 September 2025 - 21:11 WIB

Bupati Bogor Terima Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas pada Baznas Awards 2025 Tingkat Nasional

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Rudy Susmanto Siap Dukung PMI Jalankan Misi Kemanusiaan di Bumi Tegar Beriman

Berita Terbaru

Berita Bogor

Pemkab Bogor Terapkan WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan Baik

Sabtu, 11 Apr 2026 - 10:04 WIB