Pemkab Bogor Komitmen Tuntaskan Penyelesaian Pembayaran Kegiatan 2025 Bertahap Sesuai Ketentuan

- Pewarta

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran atas sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2025 secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan akuntabel, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Kami mengambil langkah nyata agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sekda.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Bogor telah mengumpulkan seluruh perangkat daerah terkait bersama para penyedia, baik kontraktor, konsultan, maupun penyedia jasa lainnya, dalam forum koordinasi yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Forum koordinasi tersebut turut melibatkan Inspektorat, Sekretariat Daerah, serta para asisten, guna melakukan inventarisasi dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang menjadi kewajiban pembayaran.

Sekda menjelaskan, proses pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan kegiatan berdasarkan tingkat penyelesaiannya. Mulai dari kegiatan yang telah 100 persen selesai secara fisik dan administrasi, kegiatan dengan progres belum mencapai 100 persen, hingga kegiatan yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.

“Setiap kategori memiliki mekanisme penanganan yang berbeda dan harus dijalankan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pekerjaan yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan review dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, kegiatan dengan progres di bawah 100 persen akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan langkah penyelesaiannya.

Seluruh tahapan tersebut ditempuh untuk memastikan setiap pembayaran dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  DPMPTSP Kabupaten Bogor Lalukan Jemput Bola Dalam Kegiatan Safari GAMPIL NIB

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran yang melewati tahun anggaran akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme pergeseran anggaran atau perubahan parsial. Proses ini ditargetkan dapat diselesaikan pada Januari 2026, sehingga pembayaran dapat direalisasikan setelah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.

“Dari sisi ketersediaan anggaran, kas daerah dalam kondisi prudent. Namun mekanisme dan persyaratan tetap harus dipenuhi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ajat Rochmat Jatnika juga menyampaikan bahwa kondisi serupa pernah terjadi pada tahun 2022, dengan nilai yang tidak kecil. Namun, pada saat itu seluruh kewajiban dapat diselesaikan dengan baik melalui mekanisme tersendiri yang sesuai regulasi.

“Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting bagi kami bahwa setiap persoalan keuangan daerah harus diselesaikan melalui prosedur yang benar. Prinsip kehati-hatian tetap menjadi pegangan utama,” ungkapnya.

Langkah penyelesaian ini telah disampaikan langsung oleh Bupati Bogor kepada DPRD Kabupaten Bogor, serta telah dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD, guna memastikan kesamaan pemahaman terhadap kondisi yang terjadi dan solusi yang ditempuh pemerintah daerah.

Sekda menargetkan seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan secepat mungkin, paling lambat sebelum memasuki bulan Ramadan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga mengimbau para penyedia untuk tetap tenang dan bersama-sama mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.

“Kondisi ini menjadi evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun para penyedia, agar ke depan seluruh pekerjaan fisik dan administrasi dapat diselesaikan sebelum batas akhir 31 Desember, sehingga tidak terjadi kendala serupa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bogor Tertibkan Bangli di Kecamatan Ciseeng Demi Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman
Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan KONI untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga Kabupaten Bogor
Mempercantik Wajah Wilayah, Pemkab Bogor Gencarkan Aksi “Keroyok Bareng Bebersih
Sekda Kabupaten Bogor Ajak ASN Tingkatkan Kepekaan dalam Menghadapi Tantangan Fiskal Daerah
Komitmen Bupati Rudy Susmanto Ciptakan Kesempatan Kerja dan Perkuat UMKM Raih Penghargaan Tingkat Nasional
Bupati Bogor Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jawa Barat
Kerja Bakti Akbar, Pemkab Bogor Tata Bersih Jalan Raya Jakarta–Bogor
Rudy Susmanto Tegaskan Perang Bersama Melawan Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pemkab Bogor Tertibkan Bangli di Kecamatan Ciseeng Demi Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:03 WIB

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan KONI untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga Kabupaten Bogor

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:31 WIB

Mempercantik Wajah Wilayah, Pemkab Bogor Gencarkan Aksi “Keroyok Bareng Bebersih

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:47 WIB

Sekda Kabupaten Bogor Ajak ASN Tingkatkan Kepekaan dalam Menghadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:39 WIB

Komitmen Bupati Rudy Susmanto Ciptakan Kesempatan Kerja dan Perkuat UMKM Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Senin, 6 Juli 2026 - 21:45 WIB

Kerja Bakti Akbar, Pemkab Bogor Tata Bersih Jalan Raya Jakarta–Bogor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:15 WIB

Rudy Susmanto Tegaskan Perang Bersama Melawan Judi Online

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Normalisasi Saluran Air Hadapi Musim Kemarau

Berita Terbaru