Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging

- Pewarta

Senin, 25 Mei 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.com – Atas arahan Bupati Bogor, dalam rangka menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat dan panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ajakan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, serta dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Plt. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Unu Nuriman menjelaskan, momentum Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya seringkali menimbulkan peningkatan sampah plastik akibat penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.

“Jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak akan menjadi persoalan tersendiri karena sulit dikelola. Karena itu kami mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan mengimbau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang,” ujar Unu Nuriman.

Ia menambahkan, penggunaan kantong plastik sekali pakai berpotensi mencemari lingkungan karena sifatnya yang sulit terurai. Selain itu, proses pengolahan sampah plastik juga dapat menimbulkan zat berbahaya yang berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan.

Menurutnya, untuk menjaga kondisi lingkungan tetap minim sampah, masyarakat dapat menggunakan alternatif wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, maupun wadah lain yang dapat digunakan ulang atau mudah terurai.

“Ini merupakan salah satu implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” jelasnya.

Baca Juga :  Budayakan Makan Telur, Bupati Bogor Bagikan 2025 Telur Gratis kepada Masyarakat

DLH Kabupaten Bogor juga meminta panitia kurban menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah.

Selain itu, panitia diimbau melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara optimal serta menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang bertugas menangani sampah sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pengurangan sampah plastik.

Untuk membudayakan pengurangan penggunaan plastik, DLH Kabupaten Bogor juga mengajak masyarakat dan panitia kurban mengunggah dokumentasi pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik melalui media sosial Instagram dengan menyertakan akun @dlh.kabupatenbogor dan tagar #KurbanAsikTanpaSampahPlastik.

Langkah Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut mendapat apresiasi dari Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional, Dwi Retnastuti. Menurutnya, surat edaran tersebut sudah baik selama dibarengi dengan pengawasan dan dukungan fasilitas pengelolaan sampah dari pemerintah.

“Surat edaran ini sudah cukup baik, selama ada pengawasan dalam pelaksanaannya, dan pemerintah wajib menyediakan fasilitas pengangkutan sampah nya sehingga sampah bisa terkelola dengan baik,” ujar Dwi Retnastuti saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban, terutama darah hewan, agar tidak mencemari lingkungan. Darah hewan kurban yang meresap ke tanah dekat sumber air maupun sungai berpotensi mencemari air dan mengganggu ekosistem.

“Panitia kurban sebaiknya menggali lubang cukup dalam yang jauh dari sumber air untuk menimbun darah hewan kurban, lalu segera ditutup rapat dengan tanah agar tidak menimbulkan bau dan dihinggapi lalat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bogor dan TNI Perkuat Sinergi melalui Latihan Kopassus untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
Pemkab Bogor Sebarkan 203 Petugas Amankan Hewan Kurban di 1.339 Titik Pemotongan
Sambut HJB ke-544, Pemerintah dan Warga Kompak Gelar Aksi Bersih dan Tanam Ribuan Pohon di Jonggol
Pemkab Bogor Gelar Tabligh Akbar Sambut HJB ke-544
Rudy Susmanto Terima Penghargaan Digital Innovation Award Lewat “Lapor Pak Bupati”
Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Subsidi Energi
Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Jadi Upaya Pemulihan Ekosistem Sungai Cileungsi
Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop Layani Ribuan Warga, Kabupaten Bogor Raih Kembali Rekor MURI

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:08 WIB

Pemkab Bogor dan TNI Perkuat Sinergi melalui Latihan Kopassus untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 - 12:40 WIB

Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Bogor Sebarkan 203 Petugas Amankan Hewan Kurban di 1.339 Titik Pemotongan

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:28 WIB

Sambut HJB ke-544, Pemerintah dan Warga Kompak Gelar Aksi Bersih dan Tanam Ribuan Pohon di Jonggol

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:28 WIB

Pemkab Bogor Gelar Tabligh Akbar Sambut HJB ke-544

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Subsidi Energi

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Jadi Upaya Pemulihan Ekosistem Sungai Cileungsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop Layani Ribuan Warga, Kabupaten Bogor Raih Kembali Rekor MURI

Berita Terbaru

Berita Bogor

Pemkab Bogor Gelar Tabligh Akbar Sambut HJB ke-544

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:28 WIB