Pemkab Bogor Hadirkan Uji KIR Gratis Secara Online Melalui Aplikasi “REM KIR”, Dadang Kosasih: Untuk Permudah Layanan 

- Pewarta

Selasa, 23 April 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. (Dok: Ist).

BabeBogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor hadirkan layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) secara gratis berbasis online melalui aplikasi “REM KIR” Kabupaten Bogor bagi seluruh pemilik kendaraan angkutan barang dan orang berdomisili Kabupaten Bogor.

Masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan layanan Uji KIR melalui pendaftaran online di aplikasi REM KIR Kabupaten Bogor yang bisa diakses melalui Play Store.

Bahkan pelayanan Uji KIR ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis tanpa pungutan biaya, yang berlangsung dari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Perlu diketahui, untuk masalah pembayaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Retribusi Daerah, Terhitung 1 Januari 2024 pelayanan pengujian kendaraan bermotor itu sudah non-retribusi atau gratis.

Sementara berkaitan dengan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor setiap kendaraan angkutan orang dan barang diwajibkan melakukan pengujian kendaraan bermotor secara 6 bulan sekali.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Dadang Kosasih mengungkapkan, terkait dengan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Kabupaten Bogor jadi salah satu kiblat pengujian kendaraan tingkat Jawa Barat juga nasional, salah satunya pelayanan online dan drive thru uji KIR.

“Dengan layanan uji KIR gratis ini, saya minta kepada masyarakat wajib hukumnya untuk melakukan pengujian kendaraan motor untuk kelaikan kendaraan minimal enam bulan sekali. Ini sebagai upaya kami untuk memberikan kemudahan dan keringan sehingga masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan kendaraan mereka,” jelas Sekdishub.

Baca Juga :  Diduga, Staf Kecamatan Tamansari Bogor Ini Gemar Bolos Kerja

Selanjutnya, Kepala Seksi Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bogor, Deni memaparkan, dengan uji KIR kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan bahwa semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik. Ini membantu mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan.

“Pastinya kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan angkutan tersebut sesuai layak jalan. Sehingga kendaraan tersebut bisa beroperasi di jalan dengan sesuai ketentuan yang berlaku. Adanya proses pengujian kendaraan tersebut akan meminimalisasi fatalitas terhadap kecelakaan di jalan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, untuk persyaratan sebelum melakukan uji KIR pertama STNK sesuai domisili Kabupaten Bogor, memiliki KTP dan NIB bagi perusahaan, serta wajib memiliki surat registrasi uji tipe (SRUT).

“Untuk kendaraan yang lolos uji KIR akan langsung kami terbitkan kartu uji atau smart card yang kami cetak yang terintegrasi dengan kementerian perhubungan. Sedangkan bagi kendaraan yang tidak lolos uji kami akan terbitkan surat keterangan tidak lulus uji dan diharapkan secepatnya kendaraan tersebut diperbaiki untuk dilakukan uji ulang di gedung pengujian kendaraan bermotor,” tegas Deni.

Menurut Deni, meskipun pendaftaran Uji KIR sudah dilakukan dengan sistem online, pihaknya juga masih membuka pendaftaran offline melalui loket Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor terutama bagi mutasi kendaraan dan uji KIR berkala.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai kendaraan, khususnya kendaraan angkutan orang dan barang untuk disiplin melakukan pendaftaran dan pengujian kendaraan bermotor secara berkala untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Tirta Kahuripan Undang Pelanggan Teladan, Tedi Kurnawan: Terimakasih Atas Kesetiaannya
Haornas Award 2024 Kabupaten Bogor
Berprestasi dan Berdedikasi, Pemkab Bogor Berikan Haornas Award kepada 22 Insan Olahraga
IMA Chapter Bogor Gelar Run 5K dan UMKM, Ini Tujuannya
Untuk Membantu Masyarakat, Presiden Direktur INH Serahkan 2 Unit Mobil Dapur Umum dan Logistik Kepada Dinsos Kabupaten Bogor
SBI Pabrik Narogong Raih Penghargaan Zero Accident Award dan P2 HIV/AIDS
SBI Bagikan Bantuan Untuk Pengembangan Usaha SARtiKA Berdaya, Nur Lailiyah: Bentuk Dukungan Pemberdayaan Perempuan
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Kapolres Bogor: Jaga Netralitas dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:19 WIB

Tirta Kahuripan Undang Pelanggan Teladan, Tedi Kurnawan: Terimakasih Atas Kesetiaannya

Rabu, 11 September 2024 - 15:22 WIB

Haornas Award 2024 Kabupaten Bogor

Sabtu, 7 September 2024 - 15:17 WIB

IMA Chapter Bogor Gelar Run 5K dan UMKM, Ini Tujuannya

Kamis, 5 September 2024 - 16:35 WIB

Untuk Membantu Masyarakat, Presiden Direktur INH Serahkan 2 Unit Mobil Dapur Umum dan Logistik Kepada Dinsos Kabupaten Bogor

Kamis, 5 September 2024 - 12:49 WIB

SBI Pabrik Narogong Raih Penghargaan Zero Accident Award dan P2 HIV/AIDS

Rabu, 4 September 2024 - 16:35 WIB

SBI Bagikan Bantuan Untuk Pengembangan Usaha SARtiKA Berdaya, Nur Lailiyah: Bentuk Dukungan Pemberdayaan Perempuan

Senin, 2 September 2024 - 18:32 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Kapolres Bogor: Jaga Netralitas dalam Menjalankan Tugas

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Bagikan Makan Siang Gratis di SDN 01 Pakansari Cibinong, Ketua Relawan Bogor Istimewa: Meningkatkan Gizi Anak Didik

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Rutan Negara Kelas IIA Batam Terima Kunjungan Dirtikers Ditjenpas

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:39 WIB

Berita Bogor

Haornas Award 2024 Kabupaten Bogor

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:22 WIB