Pembinaan Pengelolaan Barang Milik  Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024

- Pewarta

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BabeBogor.com – Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor dilaksanakan pada hari Rabu Sampai dengan Jumat dari tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus  2024.

Acara dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bogor dan diikuti oleh SKPD dan Kecamatan yang terdiri dari Pejabat  Pengurus Barang/Pelaksana Pengelolaan BMD.

Selama kegiatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pejabat  Pengurus Barang/Pelaksana Pengelolaan BMD ini mendapatkan materi Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor dari narasumber Penatausahaan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor, Raden Surya Saptaraharja,SH, M.Si, M.Kn (Plt. Kepala Bidang Aset Daerah).

Arahan yang disampaikan oleh Plt. BPKAD adalah sebagai berikut :
a. Adapun tujuan dari acara ini adalah agar ASN di lingkungan Pemerintah   Kabupaten Bogor mengetahui hak dan kewajiban terkait BMD sebagai fasilitas yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

b. Kegiatan Pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center   For   Prevention (MCP) KPK. Salah satu sub indikator yang ditekankan dalam pedoman tersebut adalah penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD).

c. Output dari Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK-RI adalah perbaikan tata kelola pada 8 (delapan) area Pemerintah Daerah, salah satu diantaranya adalah Manajemen Aset Daerah. Untuk mencapai output tersebut, maka KPK-RI menetapkan beberapa indikator yang meliputi pengamanan administrasi BMD, pengamanan fisik dan hukum BMD, penertiban BMD, serta pengendalian dan pengawasan, beserta masing-masing subindikatornya.

Sasaran pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 Ini adalah untuk meningkatkan Kinerja Perangkat Daerah dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah.***

Sumber: BPKAD Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Yuk Datang ke Gebyar HJB ke-542, Ada Berbagai Acara Hiburan dan Bazaar UMKM 

Berita Terkait

GM PLN Jawa Barat Tinjau Kesiapan SPKLU di Wilayah PLN UP3 Gunung Putri
Tarling di Wilayah Cigudeg, Wakil Bupati Jaro Ade Salurkan Bantuan Sosial dan Renovasi Masjid
Raih Tiga Rekor Muri, Asmawa Tosepu Apresiasi Kwarcab Kabupaten Bogor
Asmawa Tosepu Lantik Direktur Operasional Perumda Air Minum Tirta Kahuripan: Teruslah Berinovasi
Dirut PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan: All Out Sukseskan Upacara HUT RI ke-79 di IKN
Ketua KONI Kabupaten Bogor Instruksikan Pengurus dan Staf Pakai Jersey Timnas Saat Nobar
Dechan: Bentuk Dukungan kepada Timnas Garuda U-23, Rumah Aspirasi DCS akan Gelar Nobar
Akan Ngantor Pake Jersey Garuda, Rudy Susmanto: Bentuk Dukungan Terhadap Timnas U-23

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:47 WIB

AKBP Rio: Kami Akan Tindak Tegas Pelaku Pungli dan Premanisme

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:10 WIB

Awas! Jangan Coba-Coba Tawuran, Akan Berlebaran Dibalik Jeruji Besi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:47 WIB

Sigap! Satlantas Polres Bogor Bantu Pengendara yang Alami Kerusakan di Jalan Tol Ciawi

Senin, 24 Maret 2025 - 12:42 WIB

Antisipasi Gangguan Selama Hari Raya Lebaran 1446 H, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:17 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadan, Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Berikan Santunan dan Sembako Bagi Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:11 WIB

Rudy Susmanto Hadiri Bukber Kadin Kabupaten Bogor dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Puskesmas Cibinong: Cek Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:08 WIB

Polres Bogor Bagikan Bansos, AKBP Rio: Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terbaru

Berita Bogor

AKBP Rio: Kami Akan Tindak Tegas Pelaku Pungli dan Premanisme

Rabu, 26 Mar 2025 - 11:47 WIB