MUI Keluarkan Fatwa Terbaru yang Haramkan Produk Israel dan Pendukungnya, Yuk Baca Selengkapnya Isi Fatwa Tersebut

- Pewarta

Sabtu, 11 November 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh (tengah) saat konferensi pers di kantor MUI Pusat. (Dok: MUI).

Jakarta, BabeBogor.com – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa MUI tersebut menegaskan, bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Fatwa tersebut, ditetapkan pada Rabu (08 November 2023) pada Sidang Rutin Komisi Fatwa MUI.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram, ” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat membacakan tersebut, Jum’at (10 Novemver 2023).

Fatwa tersebut juga menegaskan, bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib

KH Asrorun Niam menjelaskan, dukungan itu bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

“Pada dasarnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik (penerima zakat) yang berada di lokasi sekitar muzakki (pemberi zakat). Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina, ” ungkap Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu saat membacakan isi fatwa tersebut.

Selain keputusan tersebut, lanjutnya, fatwa juga berisi rekomendasi agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.

“MUI juga mengimbau Pemerintah mengambil langkah tegas membantu perjuangan Palestina melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberikan sanksi kepada Israel, mengirimkan bantuan kemanusiaan, serta berkoordinasi dengan negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi,” katanya.

Baca Juga :  PRESS RELEASE SETIAP HARI, Langkah Tepat untuk Program Sosialisasi dan Kampanye Personal Branding

Berdasarkan fatwa tersebut, dia menambahkan, MUI menghimbau umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

“Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau masyarakat untuk menyebarluaskan fatwa ini,” tegasnya.***

Sumber: MUI

Editor: Wy.

Berita Terkait

Kalobarasi dengan MA, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Bidang Agraria
Resmi Jadi WNI, Hilgers dan Reijners akan Perkuat Timnas Indonesia
Immigration Lounge Hadir di Senayan City Mall, Dirjen Imigrasi: Sambil Jalan-Jalan Bisa Urus Paspor
DPR RI Sahkan Perubahan ke Tiga RUU Paten, Menteri Supratman: Untuk Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat
Ubah Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif, PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu
Peparnas XVII 2024, Menpora: Jangan Meninggalkan Masalah
Rayakan HUT ke-6, Wuling Jakarta Raya bersama Lions Club Indonesia DISTRIK 307 Gelar Baksos
TK Negeri Pembina Cibinong Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kepsek: Diharapkan Menjadi Inspirasi Anak Didik

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:01 WIB

Ikuti  Kompetensi Liga 3 DKI Jakarta, Ridwan Purwanto: Khenzi United Sudah Menjadi Anggota Asprov Jaktim

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:50 WIB

Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:40 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Senin, 30 September 2024 - 13:44 WIB

Sosialisasikan Pilkada ke Para Pelajar, Ketua PPK Citeureup: Berikan Edukasi ke Pemilih Pemula

Minggu, 29 September 2024 - 11:14 WIB

Ketua PWI Kabupaten Bogor: Pelaku yang Lempar Batu ke Gedung Graha Wartawan Itu Pegecut

Kamis, 26 September 2024 - 15:57 WIB

Bentuk LOVE RUDY, H Misbah: Akan All Out Menangkan Rudy Susmanto – Ade Ruhandi

Berita Terbaru

Berita Bogor

Publikasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor

Rabu, 2 Okt 2024 - 14:03 WIB