Sepasang Kekasih Ini Diamankan Sat Narkona Polres Bogor, AKP Nur Istiono: Penyalagunaan Narkoba dengan Modus Tempel

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang Bukti Narkotika yang diamankan Sat Narkoba Polres Bogor. (Dok: Ist).

BabeBogor.com – Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Pada hari Minggu, 21 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB, Petugas berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, dikutip, Rabu (24 April 2024).

Para pelaku, lanjut Nur Istiono, berinisial IW (24 tahun) dan EB (24 tahun), pelaku diamankan di Kampung Mampir, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi.

“Saat penangkapan, IW sedang berupaya menempelkan narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Nur mengungkapkan, barang bukti yang disita berupa 14 bungkus paket narkotika jenis sabu.

Kemudian, sambungnya, dihari yang sama dilakukan pengembangan kerumah kontrakan para pelaku sekira pukul 21.00 WIB.

“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan di Kampung Rawa Belut, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, petugas berhasil menyita 33 bungkus paket narkotika jenis sabu,” katanya.

Ia menjelaskan, dari hasil interogasi, diketahui bahwa IW dan EB adalah pasangan kekasih. Mereka telah melakukan kegiatan penyalahgunaan narkoba selama 1,5 bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Barang bukti yg diamankan meliputi 43 bungkus sedotan yang  masing-masing berisi narkotika jenis sabu dan 4 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dgn berat bruto 22,85 gram, jaket warna hitam, wadah makanan warna krem, 2 unit timbangan elektrik warna hitam, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi F-3877-JT,” bebernya.

“Dalam perkara ini Para pelaku  dijerat  Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cabor Softenis Kabupaten Bogor Tidak Akan Melakukan Mutasi Atlet Pada Porprov Jabar 2026

Berita Terkait

Haornas Award 2024 Kabupaten Bogor
Berprestasi dan Berdedikasi, Pemkab Bogor Berikan Haornas Award kepada 22 Insan Olahraga
IMA Chapter Bogor Gelar Run 5K dan UMKM, Ini Tujuannya
Untuk Membantu Masyarakat, Presiden Direktur INH Serahkan 2 Unit Mobil Dapur Umum dan Logistik Kepada Dinsos Kabupaten Bogor
SBI Pabrik Narogong Raih Penghargaan Zero Accident Award dan P2 HIV/AIDS
SBI Bagikan Bantuan Untuk Pengembangan Usaha SARtiKA Berdaya, Nur Lailiyah: Bentuk Dukungan Pemberdayaan Perempuan
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Kapolres Bogor: Jaga Netralitas dalam Menjalankan Tugas
Bagikan Makan Siang Gratis di SDN 01 Pakansari Cibinong, Ketua Relawan Bogor Istimewa: Meningkatkan Gizi Anak Didik

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:22 WIB

Haornas Award 2024 Kabupaten Bogor

Senin, 9 September 2024 - 13:03 WIB

Berprestasi dan Berdedikasi, Pemkab Bogor Berikan Haornas Award kepada 22 Insan Olahraga

Kamis, 5 September 2024 - 16:35 WIB

Untuk Membantu Masyarakat, Presiden Direktur INH Serahkan 2 Unit Mobil Dapur Umum dan Logistik Kepada Dinsos Kabupaten Bogor

Kamis, 5 September 2024 - 12:49 WIB

SBI Pabrik Narogong Raih Penghargaan Zero Accident Award dan P2 HIV/AIDS

Rabu, 4 September 2024 - 16:35 WIB

SBI Bagikan Bantuan Untuk Pengembangan Usaha SARtiKA Berdaya, Nur Lailiyah: Bentuk Dukungan Pemberdayaan Perempuan

Senin, 2 September 2024 - 18:32 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Kapolres Bogor: Jaga Netralitas dalam Menjalankan Tugas

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Bagikan Makan Siang Gratis di SDN 01 Pakansari Cibinong, Ketua Relawan Bogor Istimewa: Meningkatkan Gizi Anak Didik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:34 WIB

Gus M Bekali Warga Asuransi Jaminan Kematian: Hakekat Menjadi Wakil Rakyat Untuk Membantu Kesejahteraan Masyarakat 

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Rutan Negara Kelas IIA Batam Terima Kunjungan Dirtikers Ditjenpas

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:39 WIB

Berita Bogor

Haornas Award 2024 Kabupaten Bogor

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:22 WIB