Sepasang Kekasih Ini Diamankan Sat Narkona Polres Bogor, AKP Nur Istiono: Penyalagunaan Narkoba dengan Modus Tempel

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang Bukti Narkotika yang diamankan Sat Narkoba Polres Bogor. (Dok: Ist).

BabeBogor.com – Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Pada hari Minggu, 21 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB, Petugas berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, dikutip, Rabu (24 April 2024).

Para pelaku, lanjut Nur Istiono, berinisial IW (24 tahun) dan EB (24 tahun), pelaku diamankan di Kampung Mampir, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi.

“Saat penangkapan, IW sedang berupaya menempelkan narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Nur mengungkapkan, barang bukti yang disita berupa 14 bungkus paket narkotika jenis sabu.

Kemudian, sambungnya, dihari yang sama dilakukan pengembangan kerumah kontrakan para pelaku sekira pukul 21.00 WIB.

“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan di Kampung Rawa Belut, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, petugas berhasil menyita 33 bungkus paket narkotika jenis sabu,” katanya.

Ia menjelaskan, dari hasil interogasi, diketahui bahwa IW dan EB adalah pasangan kekasih. Mereka telah melakukan kegiatan penyalahgunaan narkoba selama 1,5 bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Barang bukti yg diamankan meliputi 43 bungkus sedotan yang  masing-masing berisi narkotika jenis sabu dan 4 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dgn berat bruto 22,85 gram, jaket warna hitam, wadah makanan warna krem, 2 unit timbangan elektrik warna hitam, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi F-3877-JT,” bebernya.

“Dalam perkara ini Para pelaku  dijerat  Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dorong Kreativitas UMKM, Pemkab Bogor Gelar Lomba Memasak Tingkat Kecamatan Dan Perangkat Daerah Pada Pesona Ramadhan 2026

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Manfaatkan Drone Thermal, Lacak Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga
Tengah Malam Bupati Bogor Rudy Susmanto Kembali Turun Ke TPA Galuga Pastikan Api Padam Total
Pemkab Bogor Bersama Korem 061/SK Konsisten Rawat Lahan Pangan Bomang
Melalui Festival Ratu dan Raja Buah 2026, Pemkab Bogor Dorong Buah Lokal Bogor Berdaya Saing Global
Pemkab Bogor Hadirkan Ruang Ramah Anak Lewat Mendengar Mendongeng di Taman Siliwangi
Pemkab Bogor Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ciampea
Bupati Bogor Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan
Pemkab Bogor Sediakan 4.000 Nasi Bungkus untuk Petugas dan Relawan Penanganan Kebakaran TPAS Galuga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:29 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Manfaatkan Drone Thermal, Lacak Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga

Senin, 14 September 2026 - 08:20 WIB

Tengah Malam Bupati Bogor Rudy Susmanto Kembali Turun Ke TPA Galuga Pastikan Api Padam Total

Minggu, 13 September 2026 - 23:21 WIB

Pemkab Bogor Bersama Korem 061/SK Konsisten Rawat Lahan Pangan Bomang

Minggu, 13 September 2026 - 16:18 WIB

Melalui Festival Ratu dan Raja Buah 2026, Pemkab Bogor Dorong Buah Lokal Bogor Berdaya Saing Global

Minggu, 13 September 2026 - 11:43 WIB

Pemkab Bogor Hadirkan Ruang Ramah Anak Lewat Mendengar Mendongeng di Taman Siliwangi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:53 WIB

Bupati Bogor Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:15 WIB

Pemkab Bogor Sediakan 4.000 Nasi Bungkus untuk Petugas dan Relawan Penanganan Kebakaran TPAS Galuga

Sabtu, 12 September 2026 - 13:50 WIB

Pemkab Bogor Bersinergi dengan BPS Perkuat Akurasi Data Sosial Ekonomi

Berita Terbaru

Berita Bogor

Pemkab Bogor Bersama Korem 061/SK Konsisten Rawat Lahan Pangan Bomang

Minggu, 13 Sep 2026 - 23:21 WIB