HARIANBOGOR.COM – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap saat artis Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Pesinetron itu kini tengah menunggu jadwal persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.
“Sekarang yang bersangkutan (Ammar Zoni) ada di Lapas Cipinang sambil menunggu persidangan,” ujar Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Senin (21/8/2023).
Lebih lanjut Achmad Ardhy mengatakan, berkas perkara kasus narkoba Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Menurut dia, berkas tersangka Ammar Zoni dilimpahkan ke kejaksaan pada 1 Agustus 2023 lalu.
Baca artikel lainnya di sini: Polres Jakpus Segera Usut Laporan Terkait dengan Konten Video Es Krim Mesum oleh Selebgram Oklin Fia
“Berkas perkara Ammar Zoni sudah P21 (dinyatakan lengkap). 1 Agustus 2023 pelimpahan ke Kejaksaan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Ammar Zoni diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan sopirnya berinisial M (35).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan awalnya polisi menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sang sopir mengaku diperintah atasannya untuk membeli sabu.
“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Achmad Ardy saat dikonfirmasi wartawan, (10/3/2023).
Kepada penyidik, lanjut Ardhy, sopir Ammar Zoni mengaku membeli narkoba jenis sabu tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
“(Sopir) beli sabunya di daerah Boncos,” ucapnya.
Mendapat keterangan dari sopir tersebut, Ardhy menjelaskan pihaknya langsung bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di Sentul, Bogor.
Saat diinterograsi, Ammar Zoni mengakui dirinya memerintahkan untuk membeli sabu.
“Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” tukasnya.***