Bersihkan Bumi Tegar Beriman dari Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polres Bogor Kembali Amankan 57,78 Gram Sabu

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Bogor. (Dok: Ist).

BabeBogor.com – Satuan (Sat) Narkoba Polres Bogor kembi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Kali ini, Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ei (26) di Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Bogor.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, Jumat (19/4) pagi tersebut, polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 57,78 gram beserta barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba, AKP Nur Istiono mengungkapkan, penggerebekan tersebut terjadi di Kampung Bojong, Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Tim menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dalam berbagai kemasan, temuan tersebut terdiri dari, satu bungkus plastik klip berwarna biru berisi sabu dengan berat 32,98 gram, 39 potongan sedotan berwarna hijau putih, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 21,66 gram, 4 potongan sedotan berwarna hitam, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 3,14 gram,” ujar Kasat Narkoba, AKP Nur Istiono di kutip, Rabu (24 April 2024).

Selain narkotika, sambungnya, Tim juga mengamankan satu timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.

Ia menjelaskan, operasi penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Saat penggerebekan, Pelaku berinisial Ei diamakan dikediamannya bersama barang bukti narkotika. Ei mengakui bahwa sabu yang ditemukan rencananya akan diedarkan atau dijual kembali,” bebernya.

“Pasal yang dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Bupati Bogor Terima Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas pada Baznas Awards 2025 Tingkat Nasional

Berita Terkait

MUI Perkuat Peran Keumatan melalui Wisuda PKU dan Pengukuhan Pengurus MUI se-Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor Raih Dua Penghargaan Sekaligus Sebagai Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Masyarakat Antusias Nikmati Beragam Aktivitas di Car Free Day Tegar Beriman
Bupati Bogor Tegaskan Visi Transportasi Terintegrasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Bogor Terima Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas pada Baznas Awards 2025 Tingkat Nasional
Rudy Susmanto Siap Dukung PMI Jalankan Misi Kemanusiaan di Bumi Tegar Beriman
Bupati Bogor Kukuhkan 60 Putra Putri Terbaik Jadi Anggota Paskibraka Tahun 2025
GM PLN Jawa Barat Tinjau Kesiapan SPKLU di Wilayah PLN UP3 Gunung Putri

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:17 WIB

Pastikan Malam Tahun Baru Kondusif, Bupati Bogor Bersam Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan dan Car Free Night Malam Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:17 WIB

Bupati Bogor Harap Tahun 2026 Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:17 WIB

Pemkab Bogor Raih Anugerah Sri Baduga 2025, Bukti Komitmen Bangun Desa dan Kelurahan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Bogor Sukses Laksanakan 546 GMP, Capai 2.300 Ton Distribusi Pangan Dan Jangkau Hingga 1,6 Juta Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:39 WIB

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Bantuan Keuangan, Percepat Pembangunan Desa

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:59 WIB

Rudy Susmanto Sebut Kekompakan ASN Jadi Kunci Utama Keberhasilan Pembangunan Bogor

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:59 WIB

Bupati Bogor Targetkan Pembangunan Flyover Bomang – Tegar Beriman Pada Tahun 2027

Senin, 29 Desember 2025 - 14:29 WIB

Bupati Bogor Turun Ke Lapangan Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Optimal

Berita Terbaru