Bogor, Babebogor.com – Atas arahan Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui peningkatan integrasi sistem elektronik antar perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi sesuai arah transformasi digital nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Selasa (4/8). Kegiatan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik.
Melalui integrasi aplikasi dan data, masyarakat diharapkan tidak lagi harus mengakses berbagai layanan secara terpisah di setiap perangkat daerah. Seluruh informasi dan layanan publik secara bertahap akan diarahkan menuju sistem yang lebih terintegrasi sejalan dengan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal mengatakan, perkembangan teknologi informasi yang berlangsung sangat cepat harus direspons dengan transformasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Menurutnya, sistem elektronik yang dibangun pemerintah harus mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh sistem elektronik yang dikelola perangkat daerah pada dasarnya bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama agar pelayanan publik dapat berjalan secara maksimal, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang selama ini masih dilakukan secara manual perlu terus didorong menuju sistem digital agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Kita harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi agar pelayanan publik semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo juga menekankan pentingnya membangun kesamaan persepsi mengenai pengelolaan data pemerintah. Ia menegaskan bahwa data yang dimiliki setiap perangkat daerah merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bogor yang harus dikelola secara terpadu.
“Data yang dikelola perangkat daerah bukan milik masing-masing perangkat daerah, tetapi merupakan data Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena itu, seluruh data harus dapat diintegrasikan untuk mendukung pengambilan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi penyelenggaraan sistem elektronik, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam membangun ekosistem digital yang saling terhubung.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan pembinaan mengenai tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE), mulai dari aspek regulasi, keamanan sistem informasi, hingga pentingnya integrasi aplikasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Bogor berharap terbangun ekosistem penyelenggaraan sistem elektronik yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan. Penguatan integrasi data dan aplikasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses pengambilan keputusan berbasis data, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan akuntabel.












