Pemkab Bogor Segel Perusahaan Yang Cemari Lingkungan dan Belum Miliki PBG

- Pewarta

Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Babebogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penyegelan terhadap lokasi usaha yang berlokasi di Kampung Lumpang RT 02/03, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Penyegelan dilakukan setelah perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran di bidang lingkungan hidup, yakni pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mencemari lingkungan dan udara di sekitar pemukiman warga. Aktivitas usaha tersebut menimbulkan bau menyengat dan telah lama dikeluhkan masyarakat setempat.

Sejumlah warga mengaku mengalami dampak kesehatan akibat aktivitas perusahaan, di antaranya gatal-gatal pada kulit serta gangguan kenyamanan lingkungan. Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DLH dan Satpol PP.

Selain dugaan pencemaran lingkungan, hasil pemeriksaan petugas juga menemukan bahwa perusahaan pengelola limbah tersebut belum dapat menunjukkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan persyaratan wajib dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pembangunan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan, tindakan penyegelan ini dilakukan atas instruksi langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat serta komitmen dalam menegakkan peraturan di bidang lingkungan hidup dan perizinan.

“Pemkab Bogor akan bersikap tegas terhadap setiap pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan berpotensi membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Ia menambahkan, saat ini, penanganan lebih lanjut terhadap perusahaan tersebut masih terus dilakukan oleh instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Baca Juga :  Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas, Fondasi Perencanaan Pembangunan Inklusif

Berita Terkait

Tak Main-Main! Sontang Akan Pecat Pegawai Bila Kedapatan Menerima Uang dari Pemohon
Rudy Susmanto Kerahkan Kepala Perangkat Daerah ke Sekolah untuk Perkuat Karakter Pelajar
Bupati Bogor Rudy Susmanto Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat
GPM Hari Terakhir Diserbu Warga, 6 Ton Komoditas Habis Terjual
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Pemkab Bogor Siapkan Atlet Istimewa Berprestasi Lewat Bupati Cup SOIna
Jadi Tempat Edukasi Wisata, Rest Domba Tubing Karadenan Dipadati Warga 
Pecah! 35.000 Warga Padati Malam Puncak KaBOGORFEST 2026, Bukti Semangat Kebersamaan Masyarakat Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:31 WIB

Tak Main-Main! Sontang Akan Pecat Pegawai Bila Kedapatan Menerima Uang dari Pemohon

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Rudy Susmanto Kerahkan Kepala Perangkat Daerah ke Sekolah untuk Perkuat Karakter Pelajar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:44 WIB

GPM Hari Terakhir Diserbu Warga, 6 Ton Komoditas Habis Terjual

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:49 WIB

Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:44 WIB

Jadi Tempat Edukasi Wisata, Rest Domba Tubing Karadenan Dipadati Warga 

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:09 WIB

Pecah! 35.000 Warga Padati Malam Puncak KaBOGORFEST 2026, Bukti Semangat Kebersamaan Masyarakat Kabupaten Bogor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:04 WIB

SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir

Berita Terbaru

Berita Bogor

GPM Hari Terakhir Diserbu Warga, 6 Ton Komoditas Habis Terjual

Senin, 15 Jun 2026 - 14:44 WIB

Berita Bogor

Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544

Minggu, 14 Jun 2026 - 21:49 WIB