Pemkab Bogor Lakukan Pendataan Bangunan Ponpes, Tindaklanjuti Arahan Presiden RI

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Babebogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) melakukan pendataan bangunan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendata bangunan-bangunan pondok pesantren (ponpes) usai tragedi runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny, di Jawa Timur.

Pendataan dilakukan DPKPP salah satunya melalui UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong. Plt. Kepala UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong, Yususf menjelaskan melakukan, pihaknya pengawasan dan pendataan bangunan pondok pesantren di wilayah kerjanya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Dinas terkait, sejalan dengan instruksi Presiden tentang pentingnya kelengkapan perizinan bangunan pesantren,” jelas Yusuf.

Ia menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin. Saat ini pengawasan difokuskan terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren di wilayah kerja UPT 1.

“Kami melakukan pendataan dan pengawasan langsung ke lapangan sesuai arahan pimpinan. Langkah awal kami adalah berkoordinasi dengan camat dan lurah karena lokasi pondok pesantren tersebar di berbagai wilayah,” tuturnya.

Yusuf mengungkapkan, wilayah kerja UPT 1 mencakup 13 kecamatan, mulai dari Cibinong hingga Tanjungsari dan Sukamakmur. Di setiap kecamatan, telah ditugaskan petugas pengawas untuk melakukan verifikasi dan pendataan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan.

“Data awal pondok pesantren diperoleh melalui monografi wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Setelah itu, tim UPT melakukan kunjungan lapangan untuk bersilaturahmi dan melihat langsung kondisi bangunan pesantren,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fokus kami memastikan kelengkapan perizinan. Setiap bangunan pondok pesantren harus memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bila sudah beroperasi. Dengan perizinan yang lengkap, nilai aset pesantren akan lebih terjamin dan memberikan manfaat bagi pemilik maupun pengelola.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Ajukan Sejumlah Usulan Pembangunan Prioritas di Rakornas Bersama Kemendagri

“Instruksi pengawasan bangunan pesantren ini juga merupakan langkah antisipatif dari pemerintah, menyusul beberapa kejadian yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Ciomas. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan bantuan perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan,” tambah Yusuf.

Yususf berharap, para pengelola pondok pesantren dapat proaktif melengkapi perizinan. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi pemilik dan santri. Dengan perizinan lengkap, pondok pesantren memiliki kepemilikan aset yang jelas.*

Berita Terkait

Pastikan Malam Tahun Baru Kondusif, Bupati Bogor Bersam Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan dan Car Free Night Malam Tahun Baru 2026
Bupati Bogor Harap Tahun 2026 Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik
Pemkab Bogor Raih Anugerah Sri Baduga 2025, Bukti Komitmen Bangun Desa dan Kelurahan
Pemkab Bogor Sukses Laksanakan 546 GMP, Capai 2.300 Ton Distribusi Pangan Dan Jangkau Hingga 1,6 Juta Warga
Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Bantuan Keuangan, Percepat Pembangunan Desa
Rudy Susmanto Akan Rehabilitasi Masjid Raya di 40 Kecamatan
Rudy Susmanto Sebut Kekompakan ASN Jadi Kunci Utama Keberhasilan Pembangunan Bogor
Bupati Bogor Targetkan Pembangunan Flyover Bomang – Tegar Beriman Pada Tahun 2027

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:17 WIB

Pastikan Malam Tahun Baru Kondusif, Bupati Bogor Bersam Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan dan Car Free Night Malam Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:17 WIB

Bupati Bogor Harap Tahun 2026 Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:17 WIB

Pemkab Bogor Raih Anugerah Sri Baduga 2025, Bukti Komitmen Bangun Desa dan Kelurahan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Bogor Sukses Laksanakan 546 GMP, Capai 2.300 Ton Distribusi Pangan Dan Jangkau Hingga 1,6 Juta Warga

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:59 WIB

Rudy Susmanto Akan Rehabilitasi Masjid Raya di 40 Kecamatan

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:59 WIB

Rudy Susmanto Sebut Kekompakan ASN Jadi Kunci Utama Keberhasilan Pembangunan Bogor

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:59 WIB

Bupati Bogor Targetkan Pembangunan Flyover Bomang – Tegar Beriman Pada Tahun 2027

Senin, 29 Desember 2025 - 14:29 WIB

Bupati Bogor Turun Ke Lapangan Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Optimal

Berita Terbaru

NASIONAL

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Jan 2026 - 07:30 WIB