MUI Keluarkan Fatwa Terbaru yang Haramkan Produk Israel dan Pendukungnya, Yuk Baca Selengkapnya Isi Fatwa Tersebut

- Pewarta

Sabtu, 11 November 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh (tengah) saat konferensi pers di kantor MUI Pusat. (Dok: MUI).

Jakarta, BabeBogor.com – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa MUI tersebut menegaskan, bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Fatwa tersebut, ditetapkan pada Rabu (08 November 2023) pada Sidang Rutin Komisi Fatwa MUI.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram, ” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat membacakan tersebut, Jum’at (10 Novemver 2023).

Fatwa tersebut juga menegaskan, bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib

KH Asrorun Niam menjelaskan, dukungan itu bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

“Pada dasarnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik (penerima zakat) yang berada di lokasi sekitar muzakki (pemberi zakat). Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina, ” ungkap Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu saat membacakan isi fatwa tersebut.

Selain keputusan tersebut, lanjutnya, fatwa juga berisi rekomendasi agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.

“MUI juga mengimbau Pemerintah mengambil langkah tegas membantu perjuangan Palestina melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberikan sanksi kepada Israel, mengirimkan bantuan kemanusiaan, serta berkoordinasi dengan negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi,” katanya.

Baca Juga :  Kementrian ATR/ BPN Luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0: Untuk Dorong Investasi dan Kepastian Hukum

Berdasarkan fatwa tersebut, dia menambahkan, MUI menghimbau umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

“Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau masyarakat untuk menyebarluaskan fatwa ini,” tegasnya.***

Sumber: MUI

Editor: Wy.

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg & Jasinga
Kunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Komisi III DPR RI Aboe Bakar Berikan Apresiasi
Berpusat di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Dirjenpas Mashudi Serahkan Remisi Khusus kepada Warga Binaan Muslim
Wakili Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Danramil Apresiasi Kegiatan Baksos Media POV Indonesia 
PPWI Kabupaten Bogor Salurkan 100 Paket Sembako, Sambut Idul Fitri 1447 H dengan Berbagi  
Gelar Bukber, PPWI Kabupaten Bogor akan Agendakan Baksos 100 Paket Sembako Untuk Yatim & Kaum Dhuafa 
“One Day One Cell” Salah Satu Program Unggulan Lapas Narkotika Gunung Sindur Bersih dari Narkoba
Terima Audensi PPWI Kabupaten Bogor, Kejari: Jika Ada Jaksa Saya yang Tidak Benar Rekan-Rekan Pewarta Warga Tinggal Lapor

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:18 WIB

Bupati Bogor Bersama Kapolres Monitoring Keberangkatan 115 Bus Pekerja Dalam Rangka May Day 2026 Di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:54 WIB

TP-PKK Kabupaten Bogor Raih Juara Favorit di Pusaka Pusat Karya Nusantara 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:44 WIB

Bupati Bogor Tinjau lansung memastikan keamanan Sekaligus pimpin jajaran kehormatan dalam kunjungan Presiden RI ke Universitas Pertahanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:28 WIB

Kabupaten Bogor Raih Juara Pertama Kartini Challenge, Bukti Semangat Perempuan Terus Berkarya

Kamis, 30 April 2026 - 20:35 WIB

Diskominfo Bogor Perkuat Literasi Pelajar Melalui Program OB Van Teman FM Goes To School

Rabu, 29 April 2026 - 22:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Bogor Tinjau Progres Pembangunan Pasar Hewan Jonggol

Rabu, 29 April 2026 - 22:27 WIB

Bupati Bogor Pimpin Gerakan Kolaborasi Besar Atasi Sampah Dari Tingkat Desa

Rabu, 29 April 2026 - 20:07 WIB

Jamaah Haji Kloter 07 JKS Menuju Tanah Suci, Bupati Bogor Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Berita Terbaru