60 Tahun Pemasyarakatan, Menkumham Yasonna Laoly: Mengubah Pelanggar Hukum Menjadi Berguna Bagi Masyarakat

- Pewarta

Senin, 29 April 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menkumham, Yasonna H. Laoly saat memimpin upacara HBP ke-60. (Dok: Ist)

BabeBogor.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60 tahun 2024.

Dalam peringatan ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, bahwa konsep sistem pemasyarakatan Indonesia bertujuan mengubah para pelanggar hukum atau warga binaan menjadi manusia yang berguna di tengah masyarakat.

“Saya percaya dengan umur 60 tahun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menjadi sebuah lembaga yang mampu mengubah para pelanggar hukum menjadi orang-orang yang dapat berguna bagi masyarakat,” ucap Yasonna dalam upacara peringatan HBP, Senin (29/04/2024).

Yasonna menjelaskan, konsep pemasyarakatan telah mengalami perubahan dari yang sebelumnya melihat penjara sebagai sistem pemberian hukuman. Sistem ini kemudian berubah dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kalau pemenjaraan hanya untuk pembalasan, maka akan timbul dendam tanpa ada efek memperbaiki. Filosofi ini berubah menjadi konsep pencegahan, kemudian masuk ke dalam konsep pemasyarakatan, pembinaan, dan reintegrasi,” ujarnya.

Petugas pemasyarakatan, lanjut Yasonna, tidak mempunyai peran untuk menghukum. Keberhasilan petugas pemasyarakatan adalah ketika mampu mengubah orang yang melanggar hukum menjadi orang yang taat hukum. Petugas berperan memberikan pembinaan agar warga binaan sadar akan kesalahannya dan berubah.

“Petugas pemasyarakatan memiliki kewajiban hukum dan moral. Tentu sebuah kebanggaan apabila mampu mengubah warga binaan menjadi manusia yang berkontribusi kembali kepada masyarakat. Warga binaan mengikuti pendidikan, pelajaran agama, keterampilan, dan keahlian di bawah asuhan saudara petugas pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia menerangkan, para warga binaan adalah orang-orang yang memiliki talenta dan bakat terpendam yang perlu diasah. Melalui kegiatan pembinaan, warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan diri dan keterampilan.

Baca Juga :  Bacabup Gunawan Hasan, Sengketakan KPU ke Bawaslu Kabupaten Bogor

Lembaga pemasyarakatan (Lapas), sambungnya, telah mengakomodir beragam kegiatan pembinaan, di antaranya pendidikan agama, pendidikan sekolah, hingga berbagai keterampilan seperti mebel, tata boga, produksi pakaian, produksi gabah, produksi suvenir, seni tari, seni musik, hingga seni lukis.

“Kita harapkan tidak ada penolakan masyarakat terhadap warga binaan setelah keluar dari lapas. Setelah mengikuti pembinaan pemasyarakatan, tidak ada lagi label negatif, tidak ada lagi konsep kejahatan sebagai produk biologis. Warga binaan telah berubah menjadi manusia baru,” ungkapnya.

Untuk diketahui, secara historis, HBP merupakan momentum peringatan atas istilah Pemasyarakatan yang secara resmi dipergunakan sejak 27 April 1964 melalui Konferensi Dinas Kepenjaraan untuk seluruh Indonesia di Lembang. HBP merupakan transformasi besar dari sistem kepenjaraan yang hanya ditujukan untuk mengurung narapidana menjadi Sistem Pemasyarakatan untuk mereformasi pelanggar hukum ke arah lebih baik.

Dalam peringatan ke-60, HBP mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dan telah melaksanakan rangkaian kegiatan sebelumnya, antara lain, lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an dan dakwah Tahanan/Anak/Narapidana dan Anak Binaan, Safari Ramadan, pembagian takjil, Mudik Gratis Pemasyarakatan, donor darah, Inmate’s Got Talent, Festival Pemasyarakatan, tabur bunga makam pahlawan, serta program bangga menggunakan produk dalam Lapas.***

Berita Terkait

Mewakili Kapolres Bogor, Iptu Desi Triana Hadiri Baksos dan Perayaan HUT ke-2 Media POV Indonesia
Kementerian ATR/BPN Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah
Berikan Pembekalan bagi Kepala Daerah, Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR untuk Investasi
Raih Gelar Doktor Diusia Muda, Ini Dia Sosok Mohamad Rizki 
Minat Jadi Abdi Negara! Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama, Yuk Daftar dan Persiapkan Diri Anda
Kukuhkan Tim Satops Patnal Lapas/Rutan se-Kota Batam, Ini Pesan Kakanwil Ditjenpas
Apresiasi Surat Edaran Kadisdik Jabar, Kang Dechan: Laporkan Jika Pihak Sekolah Ada yang Menahan Ijazah
KONI Kabupaten Bogor Terima Audensi Pengurus Baru Esports

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 07:34 WIB

PT Antam (TBK) UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 07:29 WIB

Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:42 WIB

Fenomena “Abrasi” Makna Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:08 WIB

Mewakili Kapolres Bogor, Iptu Desi Triana Hadiri Baksos dan Perayaan HUT ke-2 Media POV Indonesia

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:47 WIB

AKBP Rio: Kami Akan Tindak Tegas Pelaku Pungli dan Premanisme

Senin, 24 Maret 2025 - 14:47 WIB

Sigap! Satlantas Polres Bogor Bantu Pengendara yang Alami Kerusakan di Jalan Tol Ciawi

Senin, 24 Maret 2025 - 12:42 WIB

Antisipasi Gangguan Selama Hari Raya Lebaran 1446 H, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:17 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadan, Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Berikan Santunan dan Sembako Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Bogor

Fenomena “Abrasi” Makna Idul Fitri

Minggu, 30 Mar 2025 - 18:42 WIB

Berita Bogor

AKBP Rio: Kami Akan Tindak Tegas Pelaku Pungli dan Premanisme

Rabu, 26 Mar 2025 - 11:47 WIB