60 Tahun Pemasyarakatan, Menkumham Yasonna Laoly: Mengubah Pelanggar Hukum Menjadi Berguna Bagi Masyarakat

- Pewarta

Senin, 29 April 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menkumham, Yasonna H. Laoly saat memimpin upacara HBP ke-60. (Dok: Ist)

BabeBogor.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60 tahun 2024.

Dalam peringatan ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, bahwa konsep sistem pemasyarakatan Indonesia bertujuan mengubah para pelanggar hukum atau warga binaan menjadi manusia yang berguna di tengah masyarakat.

“Saya percaya dengan umur 60 tahun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menjadi sebuah lembaga yang mampu mengubah para pelanggar hukum menjadi orang-orang yang dapat berguna bagi masyarakat,” ucap Yasonna dalam upacara peringatan HBP, Senin (29/04/2024).

Yasonna menjelaskan, konsep pemasyarakatan telah mengalami perubahan dari yang sebelumnya melihat penjara sebagai sistem pemberian hukuman. Sistem ini kemudian berubah dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kalau pemenjaraan hanya untuk pembalasan, maka akan timbul dendam tanpa ada efek memperbaiki. Filosofi ini berubah menjadi konsep pencegahan, kemudian masuk ke dalam konsep pemasyarakatan, pembinaan, dan reintegrasi,” ujarnya.

Petugas pemasyarakatan, lanjut Yasonna, tidak mempunyai peran untuk menghukum. Keberhasilan petugas pemasyarakatan adalah ketika mampu mengubah orang yang melanggar hukum menjadi orang yang taat hukum. Petugas berperan memberikan pembinaan agar warga binaan sadar akan kesalahannya dan berubah.

“Petugas pemasyarakatan memiliki kewajiban hukum dan moral. Tentu sebuah kebanggaan apabila mampu mengubah warga binaan menjadi manusia yang berkontribusi kembali kepada masyarakat. Warga binaan mengikuti pendidikan, pelajaran agama, keterampilan, dan keahlian di bawah asuhan saudara petugas pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia menerangkan, para warga binaan adalah orang-orang yang memiliki talenta dan bakat terpendam yang perlu diasah. Melalui kegiatan pembinaan, warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan diri dan keterampilan.

Baca Juga :  Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Lantik 21 Pejabat Pimpinan Tinggi dan 8 Pejabat Fungsional di Lingkup Kementerian ATR/BPN RI

Lembaga pemasyarakatan (Lapas), sambungnya, telah mengakomodir beragam kegiatan pembinaan, di antaranya pendidikan agama, pendidikan sekolah, hingga berbagai keterampilan seperti mebel, tata boga, produksi pakaian, produksi gabah, produksi suvenir, seni tari, seni musik, hingga seni lukis.

“Kita harapkan tidak ada penolakan masyarakat terhadap warga binaan setelah keluar dari lapas. Setelah mengikuti pembinaan pemasyarakatan, tidak ada lagi label negatif, tidak ada lagi konsep kejahatan sebagai produk biologis. Warga binaan telah berubah menjadi manusia baru,” ungkapnya.

Untuk diketahui, secara historis, HBP merupakan momentum peringatan atas istilah Pemasyarakatan yang secara resmi dipergunakan sejak 27 April 1964 melalui Konferensi Dinas Kepenjaraan untuk seluruh Indonesia di Lembang. HBP merupakan transformasi besar dari sistem kepenjaraan yang hanya ditujukan untuk mengurung narapidana menjadi Sistem Pemasyarakatan untuk mereformasi pelanggar hukum ke arah lebih baik.

Dalam peringatan ke-60, HBP mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dan telah melaksanakan rangkaian kegiatan sebelumnya, antara lain, lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an dan dakwah Tahanan/Anak/Narapidana dan Anak Binaan, Safari Ramadan, pembagian takjil, Mudik Gratis Pemasyarakatan, donor darah, Inmate’s Got Talent, Festival Pemasyarakatan, tabur bunga makam pahlawan, serta program bangga menggunakan produk dalam Lapas.***

Berita Terkait

Lewati Medan yang Berat, Petugas PLN UID Jabar Hadirkan Terang di Tengah Bencana Cianjur 
PLN UID Jabar Datangkan Food Truck Kelokasi Bencana di Sukabumi, Agung Murdifi: Bisa Sediakan 900 Porsi Makanan Setiap Hari
Mendapatkan Penghargaan dari Ombusman, Kakan Budi Kristiyana Sampaikan Hal Ini
Kantah dengan PCNU Jabar Lakukan Penandatanganan PKS, Menteri Nusron: Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa dan Konflik
Siaga 24 Jam, PLN UID Jabar Pulihkan 719 Gardu Distribusi Listrik Terdampak Banjir
Siapkan 34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Sebagai Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Tiga Juta Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah 
Bahas Proyek Strategis Nasional, DPD RI Undang Menteri Nusron

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 10:33 WIB

Lewati Medan yang Berat, Petugas PLN UID Jabar Hadirkan Terang di Tengah Bencana Cianjur 

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:52 WIB

PLN UID Jabar Datangkan Food Truck Kelokasi Bencana di Sukabumi, Agung Murdifi: Bisa Sediakan 900 Porsi Makanan Setiap Hari

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:24 WIB

Mendapatkan Penghargaan dari Ombusman, Kakan Budi Kristiyana Sampaikan Hal Ini

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:46 WIB

Siaga 24 Jam, PLN UID Jabar Pulihkan 719 Gardu Distribusi Listrik Terdampak Banjir

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:37 WIB

Siapkan 34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Sebagai Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:44 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Tiga Juta Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah 

Kamis, 28 November 2024 - 18:55 WIB

Bahas Proyek Strategis Nasional, DPD RI Undang Menteri Nusron

Rabu, 27 November 2024 - 19:12 WIB

Menteri Nusron Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR: Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM

Berita Terbaru