60 Tahun Pemasyarakatan, Menkumham Yasonna Laoly: Mengubah Pelanggar Hukum Menjadi Berguna Bagi Masyarakat

- Pewarta

Senin, 29 April 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menkumham, Yasonna H. Laoly saat memimpin upacara HBP ke-60. (Dok: Ist)

BabeBogor.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60 tahun 2024.

Dalam peringatan ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, bahwa konsep sistem pemasyarakatan Indonesia bertujuan mengubah para pelanggar hukum atau warga binaan menjadi manusia yang berguna di tengah masyarakat.

“Saya percaya dengan umur 60 tahun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menjadi sebuah lembaga yang mampu mengubah para pelanggar hukum menjadi orang-orang yang dapat berguna bagi masyarakat,” ucap Yasonna dalam upacara peringatan HBP, Senin (29/04/2024).

Yasonna menjelaskan, konsep pemasyarakatan telah mengalami perubahan dari yang sebelumnya melihat penjara sebagai sistem pemberian hukuman. Sistem ini kemudian berubah dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kalau pemenjaraan hanya untuk pembalasan, maka akan timbul dendam tanpa ada efek memperbaiki. Filosofi ini berubah menjadi konsep pencegahan, kemudian masuk ke dalam konsep pemasyarakatan, pembinaan, dan reintegrasi,” ujarnya.

Petugas pemasyarakatan, lanjut Yasonna, tidak mempunyai peran untuk menghukum. Keberhasilan petugas pemasyarakatan adalah ketika mampu mengubah orang yang melanggar hukum menjadi orang yang taat hukum. Petugas berperan memberikan pembinaan agar warga binaan sadar akan kesalahannya dan berubah.

“Petugas pemasyarakatan memiliki kewajiban hukum dan moral. Tentu sebuah kebanggaan apabila mampu mengubah warga binaan menjadi manusia yang berkontribusi kembali kepada masyarakat. Warga binaan mengikuti pendidikan, pelajaran agama, keterampilan, dan keahlian di bawah asuhan saudara petugas pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia menerangkan, para warga binaan adalah orang-orang yang memiliki talenta dan bakat terpendam yang perlu diasah. Melalui kegiatan pembinaan, warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan diri dan keterampilan.

Baca Juga :  Dinobatkan Jadi CEO Of The Year, Ini Transformasi yang Dilakukan Darmawan Prasodjo Untuk Kemajuan PT PLN

Lembaga pemasyarakatan (Lapas), sambungnya, telah mengakomodir beragam kegiatan pembinaan, di antaranya pendidikan agama, pendidikan sekolah, hingga berbagai keterampilan seperti mebel, tata boga, produksi pakaian, produksi gabah, produksi suvenir, seni tari, seni musik, hingga seni lukis.

“Kita harapkan tidak ada penolakan masyarakat terhadap warga binaan setelah keluar dari lapas. Setelah mengikuti pembinaan pemasyarakatan, tidak ada lagi label negatif, tidak ada lagi konsep kejahatan sebagai produk biologis. Warga binaan telah berubah menjadi manusia baru,” ungkapnya.

Untuk diketahui, secara historis, HBP merupakan momentum peringatan atas istilah Pemasyarakatan yang secara resmi dipergunakan sejak 27 April 1964 melalui Konferensi Dinas Kepenjaraan untuk seluruh Indonesia di Lembang. HBP merupakan transformasi besar dari sistem kepenjaraan yang hanya ditujukan untuk mengurung narapidana menjadi Sistem Pemasyarakatan untuk mereformasi pelanggar hukum ke arah lebih baik.

Dalam peringatan ke-60, HBP mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dan telah melaksanakan rangkaian kegiatan sebelumnya, antara lain, lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an dan dakwah Tahanan/Anak/Narapidana dan Anak Binaan, Safari Ramadan, pembagian takjil, Mudik Gratis Pemasyarakatan, donor darah, Inmate’s Got Talent, Festival Pemasyarakatan, tabur bunga makam pahlawan, serta program bangga menggunakan produk dalam Lapas.***

Berita Terkait

Rutan Negara Kelas IIA Batam Terima Kunjungan Dirtikers Ditjenpas
Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam Enam Bulan, Menteri AHY: Berkat Kerja Keras
Wujudkan Mimpi Anak Depok, STIHP Pelopor Bangsa Bekerjasama dengan Pemkot Berikan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi 
SBI Pabrik Narogong Raih Penghargaan Zero Accident Award dan P2 HIV/AIDS
Menteri AHY Akan Siapkan Program Studi Banding Keluar Negeri Bagi Wisudawan Terbaik STPN
Menteri Supratman Akan Menyediakan Satu Nomor Pengaduan Untuk Pegawai Kemenkumham, Ini Tujuannya 
Selenggarakan Ternamen Voli, Menteri AHY: Semarak Kegiatan Hantaru  
Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Listrik PLN Aman Tanpa Kedip, Darmawan: Dipasok PPLTS Berkapasitas 10 MW

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:22 WIB

Haornas Award 2024 Kabupaten Bogor

Senin, 9 September 2024 - 13:03 WIB

Berprestasi dan Berdedikasi, Pemkab Bogor Berikan Haornas Award kepada 22 Insan Olahraga

Kamis, 5 September 2024 - 16:35 WIB

Untuk Membantu Masyarakat, Presiden Direktur INH Serahkan 2 Unit Mobil Dapur Umum dan Logistik Kepada Dinsos Kabupaten Bogor

Kamis, 5 September 2024 - 12:49 WIB

SBI Pabrik Narogong Raih Penghargaan Zero Accident Award dan P2 HIV/AIDS

Rabu, 4 September 2024 - 16:35 WIB

SBI Bagikan Bantuan Untuk Pengembangan Usaha SARtiKA Berdaya, Nur Lailiyah: Bentuk Dukungan Pemberdayaan Perempuan

Senin, 2 September 2024 - 18:32 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Kapolres Bogor: Jaga Netralitas dalam Menjalankan Tugas

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Bagikan Makan Siang Gratis di SDN 01 Pakansari Cibinong, Ketua Relawan Bogor Istimewa: Meningkatkan Gizi Anak Didik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:34 WIB

Gus M Bekali Warga Asuransi Jaminan Kematian: Hakekat Menjadi Wakil Rakyat Untuk Membantu Kesejahteraan Masyarakat 

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Rutan Negara Kelas IIA Batam Terima Kunjungan Dirtikers Ditjenpas

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:39 WIB

Berita Bogor

Haornas Award 2024 Kabupaten Bogor

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:22 WIB