60 Tahun Pemasyarakatan, Menkumham Yasonna Laoly: Mengubah Pelanggar Hukum Menjadi Berguna Bagi Masyarakat

- Pewarta

Senin, 29 April 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menkumham, Yasonna H. Laoly saat memimpin upacara HBP ke-60. (Dok: Ist)

BabeBogor.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60 tahun 2024.

Dalam peringatan ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, bahwa konsep sistem pemasyarakatan Indonesia bertujuan mengubah para pelanggar hukum atau warga binaan menjadi manusia yang berguna di tengah masyarakat.

“Saya percaya dengan umur 60 tahun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menjadi sebuah lembaga yang mampu mengubah para pelanggar hukum menjadi orang-orang yang dapat berguna bagi masyarakat,” ucap Yasonna dalam upacara peringatan HBP, Senin (29/04/2024).

Yasonna menjelaskan, konsep pemasyarakatan telah mengalami perubahan dari yang sebelumnya melihat penjara sebagai sistem pemberian hukuman. Sistem ini kemudian berubah dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kalau pemenjaraan hanya untuk pembalasan, maka akan timbul dendam tanpa ada efek memperbaiki. Filosofi ini berubah menjadi konsep pencegahan, kemudian masuk ke dalam konsep pemasyarakatan, pembinaan, dan reintegrasi,” ujarnya.

Petugas pemasyarakatan, lanjut Yasonna, tidak mempunyai peran untuk menghukum. Keberhasilan petugas pemasyarakatan adalah ketika mampu mengubah orang yang melanggar hukum menjadi orang yang taat hukum. Petugas berperan memberikan pembinaan agar warga binaan sadar akan kesalahannya dan berubah.

“Petugas pemasyarakatan memiliki kewajiban hukum dan moral. Tentu sebuah kebanggaan apabila mampu mengubah warga binaan menjadi manusia yang berkontribusi kembali kepada masyarakat. Warga binaan mengikuti pendidikan, pelajaran agama, keterampilan, dan keahlian di bawah asuhan saudara petugas pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia menerangkan, para warga binaan adalah orang-orang yang memiliki talenta dan bakat terpendam yang perlu diasah. Melalui kegiatan pembinaan, warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan diri dan keterampilan.

Baca Juga :  Pendapatan PLN Tumbuh Signifikan Mencapai Rp487 Triliun, Ditopang Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik

Lembaga pemasyarakatan (Lapas), sambungnya, telah mengakomodir beragam kegiatan pembinaan, di antaranya pendidikan agama, pendidikan sekolah, hingga berbagai keterampilan seperti mebel, tata boga, produksi pakaian, produksi gabah, produksi suvenir, seni tari, seni musik, hingga seni lukis.

“Kita harapkan tidak ada penolakan masyarakat terhadap warga binaan setelah keluar dari lapas. Setelah mengikuti pembinaan pemasyarakatan, tidak ada lagi label negatif, tidak ada lagi konsep kejahatan sebagai produk biologis. Warga binaan telah berubah menjadi manusia baru,” ungkapnya.

Untuk diketahui, secara historis, HBP merupakan momentum peringatan atas istilah Pemasyarakatan yang secara resmi dipergunakan sejak 27 April 1964 melalui Konferensi Dinas Kepenjaraan untuk seluruh Indonesia di Lembang. HBP merupakan transformasi besar dari sistem kepenjaraan yang hanya ditujukan untuk mengurung narapidana menjadi Sistem Pemasyarakatan untuk mereformasi pelanggar hukum ke arah lebih baik.

Dalam peringatan ke-60, HBP mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dan telah melaksanakan rangkaian kegiatan sebelumnya, antara lain, lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an dan dakwah Tahanan/Anak/Narapidana dan Anak Binaan, Safari Ramadan, pembagian takjil, Mudik Gratis Pemasyarakatan, donor darah, Inmate’s Got Talent, Festival Pemasyarakatan, tabur bunga makam pahlawan, serta program bangga menggunakan produk dalam Lapas.***

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lakukan Audensi Dengan Kementerian ATR/BPN: Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Wido Yutrusno Dilantik Menjadi Ketua Esports Indonesia Kabupaten Bogor, Brigjen TNI R.Toto Oktaviana: Jaring Atlet-atlet Profesional
Ketua Esports Indonesia Kota dan Kabupaten se-Jabar Dilantik, Brigjen TNI R.Toto Oktaviana: Harumkan Nama Jawa Barat 
Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Tenggara Ikut Berkolaborasi Atasi Tantangan dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Mewakili Kapolres Bogor, Iptu Desi Triana Hadiri Baksos dan Perayaan HUT ke-2 Media POV Indonesia
Kementerian ATR/BPN Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah
Berikan Pembekalan bagi Kepala Daerah, Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR untuk Investasi

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Wali Kota Bekasi Lakukan Audensi Dengan Kementerian ATR/BPN: Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:54 WIB

Ketua Esports Indonesia Kota dan Kabupaten se-Jabar Dilantik, Brigjen TNI R.Toto Oktaviana: Harumkan Nama Jawa Barat 

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:12 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Tenggara Ikut Berkolaborasi Atasi Tantangan dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:08 WIB

Mewakili Kapolres Bogor, Iptu Desi Triana Hadiri Baksos dan Perayaan HUT ke-2 Media POV Indonesia

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:48 WIB

Berikan Pembekalan bagi Kepala Daerah, Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR untuk Investasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:41 WIB

Raih Gelar Doktor Diusia Muda, Ini Dia Sosok Mohamad Rizki 

Berita Terbaru

Berita Bogor

Publikasi Kinerja Bapenda Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:41 WIB