BabeBogor.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok melepas dua (2) orang Anak Binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya, Rabu (20/03/24) siang.
Dengan bebas murni, Anak Binaan inisial FR dan RJ ini langsung disambut tangisan haru oleh keluarga.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti berharap, dengan adanya kejadian ini, mereka bisa lebih berhati-hati dalam bergaul.
“Kepada FR dan RJ hindari hal-hal yang membuat rugi diri kita, masa depan kita dan keluarga kita. Semoga kedepannya Orang Tua agar dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya”, pesan Kalapas kepada FR dan RJ.
Ia juga menghimbau, agar kesalahan ini jangan sampai terulang kembali dan jadikan ini semua sebagai pembelajaran hidup yang begitu sangat berarti.
“Untuk FR dan RJ, kesalahan ini jangan sampai terulang kembali,” ungkapnya.